NUNUKAN, BERITAKALTIM.com- Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan Yonif Linud 433/Julu Siri BKO Koops Kodam VI/Mulawarman mengamankan 13 buruh migran Indonesia ilegal yang berencana memasuki Malaysia melalui jalur tikus.
Ke-13 buruh migran ilegal tersbut diamankan Satgas Pamtas saat berada di pelabuhan tradisional di Kandang Babi Nunukan. Pelabuhan Kandang Babi merupakan pelabuhan tradisional yang luput dari pengawasan petugas keamanan.
Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Letkol Inf Agustatius Sitepu mengatakan, dari ke-13 buruh migran itu, 8 diantaranya sempat lolos saat akan diamankan.
“Siang harinya kami mendapatkan informasi bahwa akan ada 13 orang yang akan berangkat ke Tawau Malaysia. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan, menumpang kapal dari Sulawesi KM Aditya. Kemudian kita ikuti pergerakan mereka dan sampai di pelabuhan tradisional Kandang Babi. Kita menangkap 5 orang,” ujar Agustatius Sitepu.
Delapan buruh migran yang sempat lolos berupaya kabur menuju pelabuhan Bambangan. Namun ke-8 buruh migran yang kabur tersebut berhasil diamankan oleh anggota Satgas Pamtas yang menjaga di pos Bambangan.
“Kita kontak pos kita di Bambangan dan mereka ditangkap di Bambangan. Sekarang ke-13 buruh migran tersebut berhasil kita amankan dan sekarang kita ttipkan di BP3TKI,” imbuh Agustatius Sitepu.
Dari Ke-13 buruh migran ilegal tersebut, tak satupun yang memiliki dokumen resmi. Bahkan hanya 1 orang yang memiliki KTP. Disinyalir ke-13 buruh migran tersebut korban dari praktik percaloan yang masih saja terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Dari ke-13 buruh migran, 6 diantaranya merupakan anak-anak di bawah umur. “Ada 7 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur. Dari ke-13 ini yang punya KTP cuma 1. Ini ada indikasi gerakan dari calo calo tersebut. Informasi yang kita dapat KTP mereka ditahan oleh calo. Untuk calo ini kita akan telusuri nanti keberadaannya. Yang pasti mereka akan nyebrang ke Tawau Malaysia tanpa dokumen sama sekali. Kita sudah koordinasi dengan BP3TKI dan Imigrasi. Proses lebih lanjut kita serahkan kepada pihak imigrasi dan BP3TKI yang mempunyai kewenangan lebih lanjut,” pungkas Agustatius Sitepu. #dim
Trending
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
- Prabowo dan Gibran Berangkat Dari Kartanegara Ke Gedung KPU
- Satu Tewas, Tujuh Hilang Dalam Kecelakaan Dua Heli Militer Jepang