BeritaKaltim.Co

Kemudahan Investasi Serap Tenaga Kerja

SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Ali Hamdi, menyatakan setuju DPRD Provinsi Kaltim membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim 2014-2034 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-5 dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Pemerintah atas Penyampaian 2 Raperda. Yakni Raperda tentang Rancana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim 2014-2034 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Provinsi Kaltim, Selasa (3/3).
Wakil Rakyat asal daerah pemilihan Kukar – Kubar ini menilai, dengan adanya payung hukum terkait pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kaltim dapat meningkatan koordinasi kelembagaan terkait investasi yang dapat dilihat secara kasat mata dari kecepatan pemberian perizinan dan fasilitas penanaman modal dengan biaya yang berdaya saing.
”Prinsipnya Fraksi PKS sependapat dengan pemerintah provinsi bahwa investasi merupakan instrument penting bagi keluar masuknya arus modal dari dalam maupun luar negeri untuk ditanamkan pada sektor-sektor yang berpotensi menghasilkan keuntungan ekonomis,” ucapnya.
Sebab dia berpendapat bahwa investasi memiliki peran ganda. Selain untuk menggerakan perekonomian juga membantu menyerap tenaga kerja, sehingga akan menekan angka pengangguran.
Pertumbuhan ekonomi Kaltim 2010-2014 secara rata-rata mencapai 3,53 persen, pengangguran menurun menjadi 8,89 persen dan angka kemiskinan menurun menjadi 6 persen.
“Situasi tersebut hanya mungkin terjadi apabila investasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan. Inflasi dan jumlah penduduk terkendali, percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dengan didukung oleh aparatur dan sistem birokrasi yang professional serta kondisi Kaltim yang aman dan damai,” sebutnya.
Peningkatan investasi yang signifikan sambungnya, dapat dilakukan melalui mekanisme insentif atau kemudahan yang dapat mengurangi hambatan-hambatan dan diharapkan dapat mencipkan daya tarik bagi investor untuk datang dan menanamkan modalnya di Kaltim.
Untuk itu pemerintah daerah harus mempunyai kapasitas yang memadai serta mampu mengimbangi dinamika dan tuntutan investasi. Agar modal yang ditanam maupun yang akan ditanamankan di daerah dapat terjaga.
“Tugas pemerintah daerah adalah memastikan bahwa investor merasa aman untuk datang menanamkan modalnya serta mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung iklim investasi yang lebih baik,” imbuhnya.
Lebih jauh Ali Hamdi mengharapkan seluruh anggota panitia khusus yang akan membahas masing-masing raperda tersebut agar benar-benar mencermati substansi raperda. Selain memperhatikan aspek legal draftingnya.
“Fraksi PKS berharap pembahasan 2 buah raperda usulan pemerintah tersebut dapat diselesaikan dengan cermat, tepat dan cepat,” harapnya.(adv/lin/oke)

Teks foto: 4ali hamdi

Leave A Reply

Your email address will not be published.