SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Baharuddin Demmu, juru bicara Fraksi PAN menyoroti serius Raperda RTRW. Ia meminta dibentuk tim independen untuk mengawasi terjadinya pelanggaran terhadap RTRW. Misalnya, pada daerah pertanian yang sengaja dialihkan ke sektor pertambangan.
Hal itu diungkapkan dalam PU Fraksi PAN pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian dua Raperda Provinsi Kaltim yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 – 2034 dan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Provinsi Kaltim, Selasa (3/3) lalu.
“Harus ada tim pengawas independen yang berasal dari tokoh masyarakat, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya. Jika terjadi pelanggaran, harus ada sanksi tegas oleh pemerintah,” pintanya.
Selain itu, Ketua Fraksi PAN ini juga menyoroti pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Provinsi Kaltim yang sesuai dengan peraturan moratorium atau instruksi Gubernur Kaltim No 180/1375-HK/2013 terkait perizinan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Menurutnya, pemberian insentif dalam pemberian kemudahan penanaman modal itu sebaiknya tidak diberlakukan untuk pertambangan, perkebunan dan kehutanan karena bertentangan dengan peraturan Gubernur.
“Diharapkan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal itu tidak berlakukan perizinan pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Jika hal tersebut tetap dipaksakan dalam pemberiannya akan bertentangan dengan peraturan gubernur yang sudah mengeluarkan moratorium tentang pertambangan, perkebunan dan kehutanan,” kata Baharuddin. (adv/rid/oke)
Teks foto: baharuddin demmu
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
Perlu Tim Independen Awasi Pelanggaran RTRW
Next Post