BeritaKaltim.Co

Kasus Pinang Babaris, Komisi I DPRD Kaltim Siap Laporkan ke KPK

Pinang Babaris bakal Hotel-Ibis-dan-Mercuri-samarindaSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Kasus lahan Pinang Babaris di Samarinda tampaknya akan terus berlanjut, kendati kini sedang terbangun gedung Hotel Ibis dan Mercure. Pasalnya Komisi I DPRD Kaltim kini bersiap untuk melaporkan kasusnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi I menilai, banyak kerugian negara atas dugaan penggelapan aset eks SD Chung Hwa Chung Hui tersebut dengan taksiran kerugian mencapai Rp 250 miliar.

“Kami beberapa waktu lalu sudah melakukan hearing (rapat dengar pendapat, red) dengan beberapa pihak terkait khususnya pemilik Hak Guna Bangunan (HGB). Dan memang itu lahan masih bermasalah. tapi sepertinya proses pembangunan Hotel itu tak bisa dihentikan, makanya lebih baik kita langsung laporkan saja ke KPK kasusnya,” kata ketua Komisi I Josef.

Dengan melaporkannya ke KPK, lanjutnya, itu artinya permasalahan Pinang Babaris itu tak bisa dipandang main-main dan sebelah mata. “Ini permasalahannya sudah lama, dan mandeg tanpa ada penyelesaiannya. Sementara pemilik HGB tampaknya tidak mau tahu akan permasalahan yang ada, karena dia terus saja melakukan pembangunan Hotel. Ini kan tidak benar,” ujarnya.

Dengan nantinya Komisi I resmi melaporkannya ke KPK, maka pekerjaan Hotel juga harus dihentikan sampai ada keputusan lebih lanjut dari KPK. “Jelas tidak bisa diteruskan pembangunannya. Tidak boleh,” ujarnya dengan tegas.

Untuk diketahui, di lahan kurang lebih 2 hektar pemilik HGB Suryadi Tandio dianggap menyalahi konsep awal dari pengelolaan lahannya. Yakni harusnya dijadikan pusat perbelanjaan atau kawasan bisnis yang megah dan menjadi ikon Kota Samarinda. Ada pula gugatan dari kelompok lain yang mengatasnamakan alumni sekolah Cina yang tidak setuju Pinang Babaris itu akhirnya dibangunkan Hotel. Oleh Suryadi semua gugatan tak digubrisnya, yang pada saat ini Hotel sedang terbangun.

Itu kemudian berimbas kepada adanya dugaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemkot Samarinda sarat akan praktek KKN. Untuk itulah setelah mendengarkan semua pihak, Komisi I ingin melaporkannya ke KPK. #mkd

Leave A Reply

Your email address will not be published.