BeritaKaltim.Co

Tak Jamrek, Cabut Izin Tambang

10HENRY-PAILAN-TPSAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung meminta kepada Gubernur untuk segera mencabut perizinan perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai aturan main. Hal tersebut serius dilontarkannya lantaran maraknya pelanggaran di dunia pertambangan, khususnya batu bara di Kaltim.
Seperti diwartakan dimedia ada sekitar 1.300 perusahaan pertambangan yang tidak melakukan jaminan reklamasi usai melakukan kegiatan pertambangan.
“Saya minta Gubernur segera mencabut perizinan tersebut. Jelas sangat merugikan. Kerugian yang kita tanggung senilai Rp200 triliun lebih. Boleh saja perusahaan menambang, asal jaminan reklamasi dijalankan,” tegasnya.
Minimnya pengelolaan limbah industri yang berujung pada pencemaran baik tanah, udara maupun air sangat dirasakan masyarakat akibat tak terkelola dengan baik dalam melakukan pertambangan.
Diharapkan perusahaan dapat lebih memperhatikan keadaan alam sekitar gunamenciptakan keadaan yang nyaman.
Menurutnya, diperlukan keseriusan dalam melakukan tata cara penambangan yang baik dan benar.
“Harus dipahami. Lahan yang direklamasi saja, butuh waktu 50 tahun agar tanah dapat dimanfaatkan kembali. Bayangkan kondisi tanah itu jika tidak melakukan reklamasi. Ironisnya, kerugian dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata politikus Gerindra ini.
Lebih jauh, ia menyebutkan dampak dari menggilanya penyelewengan jamrek ini di Samarinda. Banjir terjadi, tak lagi menunggu musim hujan. “Lihat saja daerah Sempaja. Tidak ada hujan saja bisa banjir,” timpalnya.
Senada, Veridiana Huraq Wang selaku Ketua PDI-P mengatakan, reklamasi harus terus digalakkan. Memerlukan waktu lama untuk mengembalikan
tingkat kesuburan tanah pasca eksploitasi.
“Tingkat kerusakan alam pasti ada dari pertambangan. Sebisa mungkin harus diminimalisir dengan reklamasi yang benar. Kesuburan tanah tak bisa dikembalikan dengan instan. Jangan sampai anak cucu generasi
mendatang, tidak dapat menikmati kekayaan alam yang kita miliki ini,” tutup anggota Komisi III ini. (adv/rid/dhi/oke)
Teks foto: banjir, Henry Pailan dan Veridiana Wang, DAMPAK TAMBANG: Banjir yang menjadi langganan di sejumlah daerah di Kaltim salah satunya disebabkan pengelolaan tambang yang tak sesuai aturan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.