BeritaKaltim.Co

Demokrat Usul Bentuk Pansus Otsus

11Wibowo Handoko(F.Demokrat)SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Wibowo Handoko mengusulkan agar DPRD Kaltim segera membentuk panitia khusus (Pansus) tentang Tuntutan Otonomi Khusus Kaltim.
Usulan tersebut disampaikan Wibowo di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang beragendakan pemandangan umum fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan dua raperda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim beberapa waktu lalu.
Bertugas sebagai juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Wibowo mengatakan usulan yang diajukan fraksinya bertujuan agar DPRD Kaltim dapat menyatukan gerakan dari berbagai elemen dalam satu resultan gerakan menuju Otsus Kaltim yang menyatu, konsentris dan searah. Untuk mendesak pemerintah pusat segera menerima dan menyetujui tuntutan Otsus Kaltim.
Hal itu karena selama ini dia menilai penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Kaltim dengan format otonomi daerah yang ada selama ini, pengelolaan dan pemanfataan hasil kekayaan alam Kaltim belum mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kaltim. Bahkan hingga saat ini masih terjadi kesenjangan antara kemajuan di Provinsi Kaltim dengan provinsi di Jawa.
Atas dasar cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, rakyat Kaltim berhak untuk menikmati hasil pembangunan secara wajar. Dan sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut UUD 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
“Atas dasar itu, maka Fraksi Partai Demokrat bersama rakyat Kaltim menuntut perluasan kewenangan. Selain kewenangan otonomi daerah yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan selama ini. Yakni perluasan dengan kewenangan khusus melalui tuntutan penerbitan Undang-undang Otonomi Khusus Kalimantan Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau ini menyampaikan bahwa gelora tuntutan otsus yang tengah membahana di tengah masyarakat Kaltim saat ini tercetus tiada lain dan tiada bukan karena rakyat Kaltim menuntut keadilan atas penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan Kaltim selama ini.
“Penyelenggaraan pemerintahan Kaltim dengan format otonomi daerah belum sepenuhnya mewujudkan rasa keadilan. Belum sepenuhnya mewujudkan kesejahteraan dan penegakan hukum,” katanya. (adv/lin/oke)
Teks foto: wibowo handoko

Leave A Reply

Your email address will not be published.