SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Enam pasangan bukan suami isteri berhasil diciduk aparat Polsekta Samarinda Ilir yang menggelar operasi Pekat Mahakam di tiga hotel, Rabu (11/03/2015) malam. Keenam pasangan tersebut langsung digelandang dan dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan.
Dari keterangan AKP Maryono selaku Wakapolsekta Samarinda Ilir, razia ini dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat dengan sasaran sejumlah tempat yang rawan dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan. Di antara tempat rawan tersebut yakni hotel, penginapan dan rumah kos-kosan.
“Sesuai perintah Kapolresta Samarinda, kami akan menggiatkan operasi dengan sandi Pekat Mahakam hingga tanggal 27 Maret mendatang dengan sasaran membersihkan penyakit masyarakat,” ungkap AKP Maryono pada wartawan usai menggelar razia.
Sementara itu, saat razia berlangsung, belasan petugas mulai menyisir salah satu hotel di kawasan Jalan Sulawesi tepatnya di hotel Gading Kencana. Di tempat ini petugas menemukan dua pasangan yang bukan suami isteri berduaan di dalam kamar. Meski ada di antara pasangan yang mengaku sudah menikah secara sirri, namun petugas tetap menggelandang keduanya lantaran tidak mampu menunjukkan bukti nikah.
Pada tempat lainnya yakni di sebuah rumah kos-kosan berlantai tiga di depan masjid raya, petugas berhasil mengamankan empat pasangan salah satunya kedapatan menyimpan senjata tajam. Sedangkan di Hotel Gelora petugas tak menemukan satu pasangan untuk dibawa ke kantor polisi.
Pengelola hotel Gelora menyebut, razia seperti ini cukup memberikan rasa keamanan bagi pengelola akan tetapi sebaliknya seringnya dilakukan razia membuat pengelola merasakan dampaknya. Dampak paling terasa yakni berkurangnya jumlah tamu yang menginap karena kuatir sewaktu-waktu akan dirazia.
“Razia seperti ini cukup memberikan rasa aman bagi kami pengelola hotel, namun jika sering-sering dilakukan razia dampak yang kami rasakan cukup signifikan karena jumlah tamu yang menginap berkurang,” ungkap Harsono, pengelola hotel.
Terhadap pasangan yang terjaring, selain pendataan, petugas juga memberian efek jera dengan memberikan sanksi tindak pidana ringan dan prosesnya akan diselesaikan melalui persidangan di pengadilan negeri.#Ahz