BONTANG, BERITAKALTIM.com- Disperindagkop dan UMKM Bontang nampaknya tak ingin mentolelir penjualan baju dan celana impor bekas. Alasannya, barang itu dianggap ilegal.
Triana, staf Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop dan UMKM Bontang meminta, semua pedagang harus mematuhi kebijakan ini. Triana bahkan menyatakan, agar para pedagang mengganti usaha yang baru. “Jangan menjual barang ilegal lagi,” tegas Triana.
Dari pantauan BERITAKALTIM.com, baju impor bekas ini cukup banyak dijual di Kota Taman. Para pedagang sebenarnya mengetahui larangan menjual baju dan celana impor bekas itu. Namun, mereka meminta Disperindagkop dan UMKM tak hanya sekadar melarang, melainkan juga mencarikan solusi bagi mereka.
Tidak hanya itu, para pedagang ini juga meminta agar tak hanya mereka yang ditertibkan. Agen yang menjadi distributor baju dan celana bekas impor juga harus ditindak.
“Kami terima kalau dilarang. Tapi pemerintah harus adil dong. Jangan cuma kami yang dilarang. Kalau agen enggak ditindak, ya kami tetap jual,” tutur Samba, salah seorang pedagang baju dan celana bekas impor di pasar Citra Mas, Kelurahan Lhoktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Bagi Samba, selama masih ada agen yang memasok, maka bisnis baju dan celana bekas impor akan tetap ada. Pun kalau ada pembelinya. Larangan itu, ujar Samba, sejatinya sudah diberlakukan sejak lama. Tapi tak ada bukti konkret dari Disperindagkop dan UMKM.
Menurut Samba, dalam sebulan baju dan celana bekas impor dipesan hingga 5 sampai 7 karung. Hasilnya sekira Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per hari.
Nah, soal tudingan baju dan celana bekas impor itu tidak higienis, Samba membantahnya.
“Saya punya langganan laundry. Baju yang saja jual sudah bersih semua,” tegas Samba.
Pernyataan serupa juga diungkapkan pedagang lain, Nurlaila Hayati. Menurutnya, rata-rata masyarakat Bontang membeli baju dan celana bekas impor. Selain karena berabel merek ternama, motif dan modelnya pun tak jauh berbeda dengan baju dan pakaian di mal.
“Modelnya enggak ketinggalan zaman kok. Makanya banyak yang cari,” jelas Nurlaila.
Jika larangan itu diterapkan, Nurlaila meminta Disperindagkop dan UMKM segera mencarikan solusi. “Apa pemerintah mau kasih kami modal untuk usaha baru?
Jangan sampai asal main tutup tapi enggak berpikir bagaimana kami makan nanti,” cetus Nurlaila. #fs