BeritaKaltim.Co

Penjudi Erek-erek di Samarinda Diciduk

penjudiSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- Bandar judi “erek-erek” yang kerap beroperasi di pasar malam di Samarinda berhasil diciduk polisi. Selain tiga orang bandar, dua penjudi yang tengah bermain ikut dibawa ke kantor polisi. Kelimanya ditangkap di kawasan Sambutan saat bermain judi.

“Saat ini sudah ada lima pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka kasus judi erek-erek ini, dari lima tersebut satu orang berperan sebagai bandar, dua pengocok erek-erek dan dua lainnya adalah penjudinya,” Kata Ipda Wawan, Kanit Jatanras Polresta Samarinda.
Kelima tersangka tersebut adalah Mujiono, Eko Susilo, Musa Shaleh, Ilham dan Suprianto. Sedangkan barang bukti yang diamankan 85 bungkus rokok sebagai hadiah judi. 478 potongan kertas yang dijadikan koin, 2 lembar lapak plastik bertuliskan angka 1 – 14, uang tunai Rp 2,8 juta dan 2 unit papan roler atau erek-erek.

Praktek judi erek-erek ini, setiap penjudi harus membeli koin berbentuk kertas tebal dengan harga perlembar seribu rupiah. Hadiah berupa rokok bisa dimenangi penjudi jika dari putaran roler tersebut menuju pada angka yang dipasang oleh penjudi. Akibat perbuatannya kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.