BONTANG, BERITAKALTIM.com – Fakta mengejutkan diungkap Hasanuddin, Ketua RT 03 Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. Dia menyebut, sekira 20 persen warga di sana menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Mayoritas adalah remaja. Ini terungkap saat sosialisasi bahaya narkoba di auditorium kantor walikota lama, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Kata Hasanuddin, presentase itu memang baru sebatas dugaan. Sebab, belum ada bukti dan angka sahih yang menyebutkan pengguna narkoba di sana. “Tapi dilihat dari tingkah laku dan kondisi fisik menguatkan hal itu,“ katanya. “Sampai saat ini kami masih cari bukti,” tambahnya.
Hasanuddin mengaku, untuk mengungkap bukti aktivitas pengguna narkoba memang tidak mudah. Pasalnya, kuat dugaan, transaksi dan konsumsi narkoba itu dilakukan di luar RT 03 Kelurahan Bontang Kuala. Hasanuddin menyatakan sudah melakukan koordinasi langsung dengan pihak berwajib. Laporannya adalah menelisik keberadaan pengedar narkoba di Bontang yang memasok barang haram itu untuk oknum remaja di Bontang Kuala.
Hasanuddin juga mensinyalir, narkoba itu bukan berasal dari Kota Taman. Melainkan dari kabupaten dan kota lain di Kaltim. Pasalnya, barang yang mereka konsumsi bukan berasal dari dalam kota bontang. akan tetapi barang tersebut sengaja didatangkan dari Sangatta dan Marangkayu untuk diberikan kepada agen dan dijual di bontang.
“Kami sudah mengetahui dari mana narkoba itu datang. Biasanya dari Marangkayu (Kutai Kartanegara, Red.) dan Sangatta (Kutai Timur, Red.). Tetapi kami belum mengetahui siapa dibalik semua ini,” bebernya.
Untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba yang lebih masif di Bontang Kuala, Hasanuddin menyatakan sosialisasi sudah diintensifkan. Terutama dengan menggandengan Satuan Petugas (Satgas) Narkoba. Jadwalnya sekali dalam sebulan di Kelurahan Bontang Kuala.
Sementara itu, di momen yang sama, Walikota Bontang Adi Darma punya cara sendiri untuk menangkal peredaran dan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Taman. Yakni dengan menghidupkan kembali pos-pos ronda di seluruh RT.
Adi berpendapat, pos-pos ronda ini bisa mengawasi semua aktivitas masyarakat di lingkup terkecil. Untuk menyokong itu, Adi menyebut akan membentuk Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang. “Mulai dari pagi sampai malam, pos ronda ini bisa menjalankan fungsinya,” kata walikota.
Adi mengingatkan, kesuksesan menangkal narkoba di Bontang tentu harus mengandalkan koordinasi yang baik antar pihak terkait. “Kelurahan dan kecamatan juga harus dilibatkan. Dengan begitu, pengawasan terhadap bahaya narkoba ini baru bisa maksimal,” ujar Adi.
Adi menyadari, ancaman nyata narkoba saat ini tidak hanya di kalangan anak muda, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat. “Itu sebabnya pemerintah pusat menetapkan status Indonesia sebagai gawat narkoba,” tutup Adi.
Sementara itu, pernyataan serupa juga diungkapkan Mustakim, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim yang menjadi pemateri dalam sosialisasi itu. Mustakim menyebut, narkoba merupakan salah satu penyebab utama banyaknya masyarakat Indonesia yang meninggal di usia muda.
“Setiap hari 8 sampai 5 orang di Tanah Air meregang nyawa karena menggunakan narkoba,” sebut Mustakim.
Selama di BNN provinsi, Mustakim mengaku, setiap hari ada saja pengguna narkoba yang direhabilitasi. Mereka datang dari pelbagai kabupaten dan kota di Kaltim. “Mereka direhabilitasi paling lama 5 tahun,” beber Mustakim. #fs
RENTAN: Generasi muda di Bontang Kuala dianggap rentang sebagai pengguna narkoba.