SAMARINDA,BERITAKALTIM.com —Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda Tahun 2015 di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, (6/3) kemarin.
Dalam sambutannya, wali kota mengatakan maksud dan tujuan Musrenbang ini untuk mensinergikan rencana program atau kegiatan pembangunan hasil forum SKPD. Juga untuk menyempurnakan rencana atau kegiatan pembangunan dalam rencana kerja SKPD tahun 2016. Selain itu, untuk merumuskan rancangan akhir RKPD Kota Samarinda tahun 2016.
Pada acara Musrenbang yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Samarinda, Pejabat Pemerintah Kota Samarinda dan undangan lainnya tersebut, wali kota mengatakan musrenbang harus menjadi kancah untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat karena pelaksanaan Musrenbang telah diatur dalam undang undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Program pembangunan di kota Samarinda harus menyentuh seluruh aspek masyarakat. Karena itu, kita perlu mendorong pembangunan di berbagai bidang dengan melakukan pengembangan kapasitas produksi dan kuantitas produk-produk unggulan daerah berbasis jasa, perdagangan dan industri untuk memberikan kultur pembangunan dan pengembangan daerah yang semakin berdaya saing” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Samarinda telah mencapai angka 78,79 yang berarti derajat kesehatan, pendidikan, dan ekonomi Kota Samarinda yang semakin baik.
“Saya ingin agar dalam pencapaian prioritas dan target pembangunan di Kota Samarinda dapat memperhatikan kebijakan dan isu-isu strategis penyelenggaraan pemerintahan dengan menyelaraskan prioritas dan sasaran program/kegiatan serta optimalisasi pencapaian target tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kota Samarinda,” ucapnya.
Wali Kota juga menyampaikan semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, maka semakin tinggi juga tingkat keberhasilan pembangunan yang dicapai. Partisipasi masyarakat adalah strategi penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang fungsinya untuk melengkapi dan menyempurnakan perencanaan pemerintah.
“Perencanaan pembangunan yang digali dari kebutuhan masyarakat akan memberikan solusi konkrit dalam bentuk usulan kegiatan yang merupakan prioritas masyarakat, bukan hanya sekedar keinginan untuk menghasilkan kegiatan tertentu. Masyarakatlah yang lebih mengetahui kegiatan apa yang menjadi kebutuhan mereka,” tutupnya.(***)
Trending
- Polri temukan jenazah awak media yang hilang dalam insiden speedboat
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat