TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kaltim Edy Russani Jelivan, melantik kepengurusan LCKI Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2015 – 2019, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Sabtu (14/3/2015).
Pelantikan pengurus LCKI Kukar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) LCKI Provinsi Kaltim No. SK/01/3/2014/LCKI Kaltim. Tentang susunan kepengurusan LCKI Kukar Periode 2015-2019. Ketua Wahono, Sekretaris Ramadan dan Bendahara dijabat oleh Saipudin dibantu beberapa seksi kepengurusan lainnya. Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf, Ketua DPRD Kukar Salehudin S.Fil, Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tenggarong serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf menyambut baik atas dikukuhkannya LCKI Kukar sebagai mitra pemerintah dalam pencegahan kejahatan korupsi. Menurut Ghufron perkembangan masyarakat yang semakin komplek juga turut menumbuhkan angka kejahatan atau kriminalitas yang disebabkan oleh banyak faktor. “Kejahatan ini harus dicegah dengan komitmen yang kuat dan didorong oleh motivasi dan tujuan yang suci yakni terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” katanya.
Dikatakan Ghufron perlu komitmen dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan penegak hukum. Sebagai upaya menumbuhkembangkan peran serta aktif dari masyarakat dalam pencegahan kejahatan, baik yang bersifat konvensional maupun kejahatan tras nasional. “Masyarakat bukan semata diposisikan sebagai objek hokum tapi sebagai subjek hukum yang merupakan mitra penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, TNI, kehakiman bahkan mitra pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan dia, sambil mengajak seluruh lapisan warga Kutai Kartanegara untuk dapat menjaga keamanan bumi etam dan mencegah adanya tindak kejahatan dimanapun dan kapanpun. “Saya mengajak kepada seluruh aparatur hukum, pemerintah, LSM serta masyarakat secara umum bersama-sama berkomitmen mewujudkan Kukar sejahtera tanpa kriminal,” harapnya. #Wn