Nanti ketika Apple Watch sudah dijual di Inggris, pengguna jam tangan pintar ini dipastikan tidak bisa sembarangan menggunakannya di jalanan di Inggris, khususnya saat mengendarai mobil atau motor.
Sebab, Departemen Transportasi Inggris melarang keras pengemudi untuk menggunakan Apple Watch saat sedang menyetir di jalan. Karena dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dilansir Huffington Post, pemerintah Inggris sudah melarang penggunaan ponsel saat berkendara sejak tahun 2003. Dan mereka melihat bahaya yang sama, saat pengguna memakai jam tangan pintar di pergelangan tangannya.
Larangan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang ini bukannya tanpa alasan. Mereka mengaku telah melakukan pengujian di Transport Research Laboratory (TRL) di Wokingham, Inggris.
Dalam surveynya, pengguna jam tangan pintar teralihkan kosentrasinya hingga 2,52 detik. Padahal untuk melakukan manuver dalam berkendara setidaknya membutuhkan 1 detik lebih.
Apple Watch sendiri termasuk ke dalam daftar negara yang akan menjual produk ini sedari awal pada 24 Maret 2015 mendatang bersama dengan Amerika Serikat, Tiongkok, Hong Kong dan lain sebagainya.
Sudah bisa dipesan sejak 10 Maret 2015 lalu, Apple Watch akan bisa dipakai secara bebas pada 24 Maret di penjualan perdananya.
Perusahaan asal Cupertino ini membanderol Apple Watch mulai dari US$ 345 atau setara Rp 4,5 juta hingga US$ 17 ribu atau sekitar Rp 221 juta untuk jam tangan dilapisi emas 18 karat. (tyo/adt)
Sumber: CNN.com
Teks foto: Apple Watch (REUTERS/Robert Galbraith)