SAMARINDA – Berbagai persyaratan Pemerintah Pusat untuk Kaltim dalam mengelola Blok Mahakam, dianggap Anggota Komisi II DPRD Kaltim Rusman Ya’qub sebagai bentuk akal-akalan Pusat, sampai akhirnya Kaltim mundur atau merasa tidak sanggup untuk mengelola Blok yang dikenal kaya akan kandungan minyak dan gas tersebut. Syarat berbentuk saran dimaksudkan adalah, Kaltim diminta untuk menggunakan swasta atau investor.
“Kita sama-sama paham lah, kondisi keuangan Provinsi Kaltim tak besar. Makanya tidak akan sanggup. Maka itulah saya lihat Pusat ini sepertinya mau mengakali kita saja, karena mereka tahu APBD kita tak sanggup membiayai pengelolaan saham Blok Mahakam itu, lantas mengeluarkan saran jangan menggandeng swasta,” kata Rusman.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kaltim ini adalah mantan ketua Komisi II DPRD Kaltim periode lalu. Waktu itu, Rusman adalah yang cukup memahami proses sehingga Kaltim berjuang keras untuk mendapatkan saham pengelolaan Blok Mahakam yang kini masih dikelola Total E&P Indonesie (TEPI) tersebut. Dan bentuk akal-akalan itu, lanjutnya, sudah tercium sejak lama. “Bagaimana tidak kita pahami sejak lama.
Karena kan harusnya penetapan siapa pengelola Blok itu 2012 lalu, atau lima tahun sebelum berakhirnya kontrak TEPI, tapi ini nyatanya 2014 baru diputuskan. Termasuk juga yang soal kita diminta untuk tidak menggunakan investor itu,” ujarnya.
Ditambahkannya, solusinya untuk ketiadaan APBD, maka investasi itu bekerjasama dengan PT Yudhistira Bumi Energi. Dan berdasarkan perjanjiannya dengan Perusda PT Mandiri Migas Pratama (Perusda MMP) Kaltim atas nama Pemprov, PT Yudhistira menyanggupi keseluruhan anggaran yang dibutuhkan.
“Setahu saya, tidak ada dalam aturannya tak boleh menggandeng swasta. Lantas mengapa Pusat sepertinya takut. Sebab, jika seperti itu keinginan pusat, ya wajar jika kita mengasumsikan pusat sebenarnya enggan memberikan saham Blok Mahakam itu,” tambahnya. #zay