TANJUNG SELOR,BERITAKALTIM.COM- Ikhtiar yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara satu persatu akhirnya berbuah manis. Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan saat melakukan pertemuan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan respon positif terhadap berbagai usulan pengembangan infrastruktur sektor laut dan udara yang berada di Kalimantan Utara. Bahkan secara khusus Menhub menyampaikan usulan-usulan dari daerah di seluruh Indonesia yang mendapatkan prioritas adalah yang berada di lokasi terluar, terpencil, terisolir dan tertinggal termasuk Kaltara.
“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang selama ini relatif tertinggal seperti Kaltara. Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perhatian kebijakan politik anggaran pemerintah pusat yang diberikan kepada Kaltara. Sehingga mudah-mudahan percepatan pembangunan bisa segera dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kaltara yang sejahtera dan bahagia,”ujar Irianto.
Dengan menyesuaikan kemampuan keuangan negara, lanjut Irianto pembangunan infrastruktur perhubungan udara dan laut di Kaltara dilaksanakan secara bertahap. Tahun 2015 ini Kaltara memperoleh alokasi dana belanja modal dari APBN sebesar Rp 270,967 miliar. Dana itu untuk pembangunan dan pengembangan sektor Perhubungan Laut sebesar Rp 39,672 miliar dan perhubungan udara sebesar Rp 231,295 miliar. Salah satunya sektor udara yaitu peningkatan pembangunan lima bandara perintis di daerah perbatasan seperti Krayan dan Long Ampung dan pembangunan Bandara di Sebatik. Karena keberadaannya sebagai salah satu solusi cepat, mengangkut kebutuhan pokok masyarakat perbatasan, sementara jalan tembus saat ini belum dapat dibangun. Selain itu memperlancar distribusi barang dan jasa dari dan ke perbatasan serta menjamin keselamatan pelaksanaannya.
Sementara itu, lanjut Irianto untuk pengembangan Bandara Nunukan, Tanjung Harapan dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di daerah Tana Kuning dan infrastruktur perhubungan lainnya akan diusulkan kembali setelah dilengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan seperti studi perencanaan dan Analisi Dampak Lingkungan (Amdal). Semua usulan infrastruktur perhubungan dari Kabupaten/Kota yang diusulkan untuk dibiayai dari APBN harus dikoordinasikan dengan Gubernur dan Dinas Perhubungan Provinsi yang selanjutnya akan menyampaikan secara resmi kepada Menhub dengan Dirjen terkait.
“Pak Menteri menyampaikan setiap usulan mutlak dilengkapi dokumen pendukung diantaranya harus memiliki dokumen amdal. Selain itu beliau juga menyampaikan usulan-usulan yang diprioritaskan adalah lokasi terluar, terpencil, terisolir dan tertinggal dengan prioritas untuk pengembangan infrastruktur udara yaitu perpanjangan landasan pacu atau run way,”ujarnya. (hmsprov)
Subsidi Angkutan Udara Dilakukan Tahun Jamak
Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menyepakati usulan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Terkait alokasi dana subsidi ongkos angkut bagi penerbangan perintis ke daerah-daerah yang sulit terjangkau di wilayah Kaltara seperti Long Ampung dan Krayan. Dimana sebelumnya dilakukan secara single years menjadi kegiatan tahun jamak atau multiyears.
Ia mengatakan usulan yang disepakati itu dinyatakan langsung oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan, saat Ia menanyakan kembali kesulitan warga di wilayah Kaltara untuk bisa memanfaatkan transportasi udara untuk beraktivtas dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) regional Kalimantan di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Saya mempertanyakan lagi, meskipun dalam pertemuan dengan Pak Menteri (Menhub Ignasius Jonan) beberapa waktu lalu, hal ini (subsidi ongkos angkut) saya pertanyakan juga. Alhamdulillah respon Pak Menteri melalui Staf Ahli sangat positif dan menyetujui usulan kami dan saat ini sedang disiapkan perangkat dan tata cara teknisnya agar tetap sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,”ujar Irianto.
Ia mengatakan dengan subsidi ongkos angkut yang harus dilakukan lelang tiap tahun. Dampak yang paling dirugikan adalah masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau moda transportasi. Diantaranya para mahasiswa disaat liburan natal bersama orang tuanya sulit untuk kembali ke kampusnya karena tidak ada pesawat perintis yang masuk. Begitu pula masyarakat yang akan memenuhi kebutuhan dan melakukan aktvitasnya menjadi tertahan.
Pasalnya, lanjut Irianto, subsidi ongkos angkut selama ini biasanya berakhir sekitar tanggal 27 Desember. Selanjutnya menunggu proses pelelangan dengan waktu sekitar dua bulan sehingga paling cepat di akhir Februari, subsidi ongkos angkut baru bisa dilaksanakan.
“Kalau terhenti penerbangan jelas akan menimbulkan keresahan bagi warga Kaltara khususnya yang tinggal di daerah perbatasan. Contoh mudahnya nasib anak-anak kita yang seharusnya sudah menuntut ilmu di kampus tetapi masih tertahan di daerahnya karena tidak ada penerbangan. Begitu pula masyarakat tidak bisa beraktivitas karena tidak bisa kemana-mana. Karena dampaknya sangat besar maka kami mengajukan agar bisa dilaksanakan multiyears sehingga masyarakat tidak terganggu dalam aktivasnya dan Alhamdulillah mendapat respon positif,”ujarnya.
Ia mengatakan subsidi ongkos angkut sangat membantu dan meringankan warga yang ada di daerah-daerah terisolir untuk melakukan aktivitasnya. Ia mencontohkan untuk rute Nunukan ke Krayan, jika mengacu harga normal regular tanpa subsidi sekitar Rp 1,2 juta. Dengan adanya subsidi maka harga tiket relatif terjangkau menjadi sekitar Rp 270 ribu.
Irianto juga mengatakan dalam musrenbang Regional Kalimantan, Kemenhub berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur transportasi sampai selesai agar dapat segera dioperasikan. Selain itu dalam rangka mendukung pembangunan konektivitas infrastruktur transportasi di Kalimantan, Kemenhub juga mengupayakan peningkatan alokasi pendanaan baik melalui APBN maupun pendanaan dari BUMN atau Swasta.
“Sementara terkait usulan baru pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus memperhatikan dokumen perencanaan dan kelengkapan dokumen teknis, termasuk Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun2006 tentang Pedomandan Proses Perencanaan di Lingkungan Kemenhub,”ujarnya. (hmsprov)
Rencana Strategis Sektor Perhubungan yang telah Masuk RPJMN 2015-2019
1.Perhubungan Udara
a.Pengembangan Bandara Tanjung Harapan, Bulungan
b.Pengembangan Bandara Juwata Tarakan
c.Peningkatan Bandara perintis Binuang, Kecamatan Krayan Selatan
d.Pembangunan Bandar Udara Sebatik
2.Perhubungan Laut
a.Pengembangan pelabuhan Nunukan
b.Pengembangan pelabuhan Tarakan
c.Pembangunan pelabuhan bongkar muat barang di Pesawan, Tanjung Selor
d.Pengembangan pelabuhan Tunon Taka
e.Pengembangan pelabuhan Malundung
f.Pengembangan pelabuhan Sebatik
g.Pembangunan pelabuhan internasional di Tanah Kuning
h.Pembangunan pelabuhan Bebatu di Tana Tidung
3.ASDP
a.Pengembangan dermaga penyeberangan Nunukan
b.Pengembangan dermaga penyeberangan Sebatik
c.Pengembangan pelabuhan penyeberangan/Fery tarakan
d.Peningkatan pelabuhan Fery Ancam (hmsprov)