BONTANG, BERITAKALTIM.com – Bisnis esek-esek kini mulai merambah dunia maya. Modusnya adalah nikah siri via online.
Apakah sudah mulai merambah Kota Taman? Tak ada jaminan dan bukti sahih atas hal itu.
Namun, Kemenag Bontang mewanti-wanti praktik ini dilakukan masyarakat Bontang.
Menurut Kepala Penyelenggara Penyelenggara Syariah Kemenang Bontang Najmuddin Tamini, nikah siri tidak dibenarkan. Baik secara hukum agama maupun hukum negara. “Apalagi dengan cara online,” ujarnya.
Bagi Najmuddin, oknum masyarakat yang melakukan nikah siri hanya mereka yang bermasalah. Maksudnya adalah mereka yang sudah memiliki pasangan namun ingin menikah lagi. Pun, jelas Najmuddin, bisa pula oknum masyarakat yang melakukannya adalah pasangan yang sudah berpisah namun tidak memiliki akta cerai.
“Pernikahan itu bukan main-main. Apalagi kalau cuma ingin mendapatkan predikat halal untuk maksud tertentu,” terangnya.
Najmuddin mengingatkan, ada efek negatif dari nikah siri. Misalnya, anak dari hasil nikah siri tidak bisa memiliki akta kelahiran. Alasannya karena syarat yang ditetapkan tidak bisa dipenuhi lantaran tidak memiliki akta nikah. Meskipun akta kelahiran itu bisa dibuat, nama ayah anak bersangkutan tidak dapat dicantumkan. Nah, disinilah bisa menjadi masalah. Pengaruhnya ada pada hak waris si anak di kemudian hari dan menimbulkan perselisihan antara ayah dan anak.
“Ujungnya nanti berebut harta warisan,” paparnya. “Nanti juga akan ada anggapan kalau anak dari nikah siri tidak bisa menerima hak waris. Kalau sudah begini negara tidak dapat ikut campur karena pernikahan mereka tidak tercatat di KUA,” tambahnya. #fs
Trending
- Seluruh Korban Kapal Ferry Tenggelam di Ujoh Halang Berhasil Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
- Remaja yang Tenggelam di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Tewas Setelah Empat Hari Pencarian
- Tujuh Korban Kapal Ferry Tenggelam di Ujoh Halang Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang
- Malam Sunyi di Ujoh Halang: Kisah di Balik Pencarian Korban Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Barat
- Puslabfor Polri Temukan Bahan Peledak di Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
- Diburu Waktu di Pantai Kemala: Upaya Tim SAR Mencari Khoirul yang Hilang Diterjang Arus
- Tangis dan Doa di Sekolah: Kisah di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara
- Polri Bongkar Jaringan Tambang Ilegal Terstruktur di Kawasan IKN
- Ini Hasil Tangkapan Operasi Jaran Mahakam 2025 Polda Kaltim
- Api Lalap Dua Ruko dan Satu Rumah di Klandasan Ilir
Nikah Siri Online Diduga Modus Esek-Esek
Next Post