SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM -Buruknya inventarisasi berbagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menimbulkan sejumlah persoalan hukum dengan sejumlah pihak. Sayangnya, hingga saat ini berbagai persoalan tersebut masih terus berlangsung.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mencontohkan seperti yang terjadi di Kelurahan Karang Asam Samarinda, lahan seluas tiga hektare milik Pemprov Kaltim kini terbengkalai tanpa ada perhatian.
Akibatnya kata Rusman sejumlah pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut mengkapling dan menjual dengan harga sesuai dengan harga bersaing. Ini baru satu tempat, diduga masih banyak terjadi ditempat lain sehingga membuat kerugian negara.
“Akan ada banyak pihak yang dirugikan jika ini terjadi, pertama tentu Kaltim sendiri, selain itu tentu pihak yang membeli tanah. Kendati mengantongi surat tetap saja tanah yang mereka beli dari orang tidak bertanggungjawab itu masih tetap milik Kaltim,”kata Rusman.
Persoalan ini terungkap ketua pihaknya melakukan reses beberapa waktu lalu dan mendapat laporan dari beberapa orang masyarakat yang berdomisi didaerah tersebut. Jika masalah ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah maka persoalan akan bertambah rumit.”Kalau si pembeli tanah membangun rumah atau bangunan lainnya maka pasti menambah sulit,”ujar Rusman.
Politikus asal PPP itu menyebutkan bahwa Komisi II sudah pernah menyampaikan kepada pemerintah melalui instansi terkait agar membenahi proses inventarisir aset daerah karena banyak persoalan yang masuk ke meja dewan terkait dengan hal tersebut.
“Sudah berulangkali dewan baik secara individu ataupun komisi menyampaikan masalah ini bahkan ketika rapat paripurna yang mengundang Pemprov Kaltim, tetapi sayangnya ini kurang mendapat respon,”sebut Rusman.
Oleh sebab itu kedepan ketika rapat Komisi II dengan pemerintah akan kembali menyampaikan dan akan menekan sampai mendapat respon dan tindak lanjut dilapangan karena menyangkut dengan aset daerah bukanlah perkara yang mudah.
“Ini baru di Karang Asam saja, belum di tempat lain. Berbagai kelemahan dalam proses inventarisasi inilah awal penyebabnya dan harus dilakukan pembenahan karena bagaimanapun aset daerah adalah harus diperuntukkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan rakyat Kaltim,”tegas Rusman.(adv/bar/oke)
Teks foto: RUSMAN YA’QUB
Trending
- Beredar Info, Oknum Yang Diamankan KPK di Kaltim Pejabat BPJN
- 11 Orang Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim
- KPK Operasi Tangkap Tangan di Kaltim
- Polresta Samarinda Kembali Amankan Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
- Ini Respon PT Fortuna Redymix Atas Kecelakaan “Diduga Rem Blong” di Muara Rapak
- Enam Kapolda Dimutasi, Termasuk Kaltim
- Baru Diresmikan, Pabrik Smelter Nikel di Sanga Sanga Kukar Kebakaran
- Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Lahan Tambang
- Aksi Pencuri dengan Cara Pecah Kaca Pintu Mobil Berujung Bui
- PT Pelabuhan Samudera Palaran Dideadline TKBM Komura Tanggal 21 Bayar Rp18,6 Miliar