BeritaKaltim.Co

Mukmin Faisyal Klaim Acuan Pilkada Kembali ke Munas Golkar Riau

mukmin dipreteliSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Kalau klaim kubu Mukmin Faisyal ini benar, para kontestan Pemilihan Walikota (Pilwali) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) atau disebut Pilkada di Kaltim yang bakal menggunakan perahu Partai Golkar bisa bernafas lega. Menurut Sekretaris DPD I Golkar Kaltim versi Aburizal Bakrie, Achmad Albert, Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan edaran bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam merujuk atau menerima partai Golkar yang mengajukan pasangan calonnya, adalah berasal atau disahkan kepengurusannya oleh Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru, Riau.

Menurut Achmad Albert, beberapa waktu lalu, Menkumham tampaknya tak ingin menjadikan kekisruhan Golkar saat ini berimbas negatif terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah. Karenanya untuk meminimalisasi konflik, maka pengurus Golkar saat ini masih bisa mengajukan pasangan calonnya tersebut.

“Artinya hasil Munas Riau itu adalah masih dipimpin Aburizal Bakrie (ARB). Jadi soal Pilkada yang selama ini menjadi kekhawatiran beberapa pihak, terutama pasangan calon yang menggunakan partai Golkar, sudah tidak akan merasa khawatir lagi. Itu sudah selesai, tinggal kita sama-sama menunggu proses tahapan Pilkadanya saja,” kata Albert.

Di Kaltim terjadi kekhawatiran, karena syarat mengajukan pasangan calon adalah partai, sementara diketahui Golkar di daerah-daerah saat ini adalah Golkar yang disahkan atau di-SK-kan oleh ARB. Sedangkan pemerintah mengakui Agung Laksono sebagai ketua umum DPP Golkar yang sah.

Bagaimana akurasi penyataan Achmad Albert?

KPUD Kaltim sendiri ketika ditanyakan hal itu, tidak bisa menjawab apapun. KPUD hanya merujuk atau menunggu edaran dari KPU Pusat berdasarkan keputusan Menkumham. Ketua KPUD Kaltim M Taufik mengatakan, KPUD hanyalah menjalankan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, adapapun jika terdapat permasalahan dan tidak bisa dipecahkan, maka KPU Pusat menjadi acuannya. #zay

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.