SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Setelah melakukan kunjungan kerja kelapangan tepatnya di areal perusahaan PT Barinto Ekatama di Kutai Barat beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menemukan banyaknya kayu hasil tebangan pohon yang tidak terpakai.
Anggota DPRD Kaltim Safuad mengatakan tebangan kayu log hasil pengupasan lahan di areal puluhan hektar tersebut hanya tertumpuk dan tidak terpakai. Guna menghindari mubazir maka pihaknya meminta agar perusahaan tersebut menyerahkannya kepada masyarakat untuk dimanfaatkan.
“Memang ketika perusahaan mendapat izin pengelolaan di atas suatu lahan maka memang hak dari pada perusahaan tersebut. Akan tetapi akan sangat mubazir kalau ribuan kayu hanya dibuang atau ditimbun sebagaimana informasi dari perusahaan dimaksud,”kata Safuad.
Menurut Safuad, setiap perusahaan memiliki kewajiban tanggung jawab sosial ke masyarakat yang ada di sekitarnya. Dengan memberikan ribuan kayu tersebut maka perusahaan ikut andil dalam membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat.
“Sepuluh tahun lebih setelah Undang-Undang tentang Kehutanan membuat seluruh warga masyarakat dimanapun berada dilarang untuk menebang kayu bahkan ketika kayu tersebut berada diatas tanahnya sendiri yang kemudian dipergunakan untuk kebutuhan membangun rumah. Jika ini bisa dilakukan bukankah akan sangat membantu,”tegas Safuad.
Adapun mekanisme pemberiannya menurut Safuad, pihak perusahaan perlu melibatkan pemerintah daerah setempat, tidak lupa pihak kepolisian dan TNI setempat agar semua pihak mengetahui asal-usul kayu tersebut, lalu diserahkan kepada kepala desa masing-masing untuk kemudian dimanfaatkan guna kebutuhan warga.
Politikus asal PDIP itu menambahkan dengan adanya kayu tersebut pemerintah daerah melalui pejabat tingkat desa bisa membangun sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di daerahnya masing-masing.
Dicontohkannya, seperti membangun sekolah karena masih banyak kondisi bangunannya memprihatinkan, selain itu membangun jembatan penghubung antar desa, pembangunan balai desa serta berbagai kebutuhan umum lainnya termasuk tempat ibadah.
”Komisi I sudah menyampaikan masalah ini ke perusahaan, semoga secepatnya bisa ditindaklanjuti karena bagaimanapun seyogianya kehadiran suatu perusahaan akan menambah manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.(adv/bar/oke)
Teks foto: 23openingggTK
KOORDINASI: Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad didampingi staf dan pihak manajemen ketika meninjau areal perusahan PT Barinto Ekatama Kabupaten Kutai Barat.////////////