TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM– Guna mencari referensi terkait dengan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas (minyak dan gas), DPRD Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke DPRD Kutai Kartanegara, Senin (23/3/2015).
Rombongan dari DPRD Wajo dipimpin Ketuanya H. Yunus Panaungi dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Guntur S.Sos, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kukar Junaidi, dan anggota Komisi II DPRD serta sejumlah anggota DPRD Kukar lainnya, di ruang aula gedung DPRD Kutai Kartanegara.
Ketua DPRD Wajo H. Yunus Panaungi mengatakan,kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui lebih jauh tentang mekanisme dan peran Pemerintah Kabupaten Kukar dalam pengelolaan gas dan dampaknya terhadap pendapatan asli penghasil gas di Kukar.
“Mengingat Kabupaten Kukar memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah serta pendapatan yang besar, maka DPRD wajo tertarik untuk mengetahui lebih jauh, tentang pendapatan asli penghasil gas di daerah Kukar, karena selama ini Kabupaten Wajo belum mendapatkan sepeser pun dana dari pengelolaan gas di Wajo sendiri,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kukar Guntur SSos, memberikan apresiasi atas kunjungan kerja para anggota DPRD Wajo. Ia meyakini dengan keterlibatan semua daerah yang berkepentingan terkait perjuangan untuk revisi Undang Undang 33 Tahun 2004 tentang dana bagi hasil, maka akan membuahkan hasil yang bermuara untuk kesejahteraan rakyat.
“Perlu bersama-sama untuk berjuang untuk mendapatkan keadilan dana bagi hasil. Sebab perjuangan ini tidak hanya Kukar saja yang merasakan, namun seluruh Indonesia, terutama daerah penghasil,”kata Guntur.
Guntur mengatakan bahwa porsi pembagian dana bagi hasil selama ini dinilai masih sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan pembangunan yang ada. Di Kukar saja dengan luas wilayah sangat luas, tentu memerlukan dana pembangunan tak sedikit, baik untuk proses pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, pendidikan dan lainnya.#Wn