TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Alokasi Dana Kampung atau yang biasa disebut ADK yang dikucurkan oleh pemerintah guna membantu pembangunan di kampung sehingga terjadi akselerasi pembangunan di kampung terkadang tidak sedikit menimbulkan masalah.
Kucuran dana besar yang digelontorkan pemerintah namun tidak dibarengi dengan cara pengelolaan yang tepat tersebut akhirnya banyak menyeret kepala kampung penerima ADK dalam kasus penggelapan dana ADK.
H Bahri Kepala Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Derawan, merupakan salah satu kepala kampung yang saat ini namanya sering disebut sebagai kepala kampung yang belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana ADK.
Menurut keterangan warga yang diterima media ini mengatakan jika terhitung sejak 2013-2014, sekitar 50 persen ADK tersebut tidak jelas peruntukkannya.
Menurut Datu Kesuma, Kepala Badan Pelayanan Masyarakat dan Lingkungan Kampung (BPMLK) mengatakan kepada media ini jika anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah untuk Kampung Pulau Derawan melalui program ADK untuk tahun 2013-2014 lebih dari Rp8 miliar.
Saat media ini menemui Kepala Kampung Pulau Derawan, H Bahri, beberapa waktu lalu, dirinya mengatakan untuk melakukan cross check ke beberapa pihak terkait masalah ADK.
“Silakan saja anda semua cross check ke semua pihak yang terkait. Saya bukan manusia bersih, tapi saya akan pertanggung jawabkan seberapa besar pun jika saya memang menggunakan uang tersebut (ADK),” kata H Bahri.
Dia mengatakan jika surat pertanggung jawaban (Spj) atas ADK Kampung Pulau Derawan sudah dilaporkan ke BPMLK sesuai dengan laporan realisasi penggunaannya. Namun hal tersebut dibantah oleh pihak BPMLK. Datu Kesuma mengatakan jika untuk tahun 2014, kampung Pulau Derawan belum memberikan laporan realisasi penggunaan anggaran ADK kampung tersebut.
“Untuk 2014 ini kami belum menerima laporan realisasi penggunaannya,” ungkap Datu. #Jod
teks foto: Datu Kesuma, Kepala Badan Pelayanan Masyarakat dan Lingkungan Kampung (BPMLK).