BONTANG – BERITAKALTIM.com – Komisi I DPRD Kaltim akhirnya memenuhi janji untuk turun gunung menuntaskan masalah tapal batas Sidrap. Selasa (24/3/2015) pagi tadi, DPRD Kaltim menkonfrontir fakta dengan berdialog langsung kepada masyarakat setempat di meeting room Oak Tree Hotel, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Henri Pailan itu diikuti Pemprov Kaltim, Pemkot Bontang, DPRD Bontang, serta Pemkab Kutim. Dari selisik masalah ini, dihadirkan pula perwakilan tujuh RT di Sidrap.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan meminta, masalah tapal batas tidak lagi dibahas dalam forum itu. Fokus yang penting adalah membicarakan kerja sama yang bisa dibangun kedua belah pihak antara pemkot dan pemkab.
“Jangan lagi masalah tapal batas dibahas, kita fokus kepada kerja sama kedua pemerintah daerah ini. Kasihan warga di sana selalu menjadi ‘kambing hitam’ di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah, Red.),” urai politisi Gerindra asal Bontang ini.
Kata Henri, rapat sepakat ada time-frame agar masalah di Sidrap cepat selesai. Henri meminta dengan tegas, pemkab, pemkot, dan pemprov harus serius dan aktif melakukan upaya agar Memorandum of Understanding (MoU) segera ditandatangani. Apalagi draf kesepakatan kerja sama itu sudah lama tertuang tapi belum disepakati kedua belah pihak.
Kerja sama itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perhubungan, perikanan dan kelautan, serta sumber daya alam (SDA) dan konservasi. “MoU ini sudah ada sejak 2008 yang diajukan Pemkab Kutim. Nah sekarang tugas bersama untuk merealisasikannya,” imbuh Henri.
Henri menegaskan, DPRD Kaltim akan memasang target. Dalam jangka waktu sebulan, MoU itu sudah ditandatangani kedua kepala daerah. Pekan pertama, lanjut Henry, draf MoU disusun. Pekan kedua, DPRD Kaltim akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pekan ketiga, finalisasi draf MoU. Lalu di pekan keempat, penandatanganan MoU oleh dua kepala daerah.
“Kami menargetkan sebulan bisa selesai. Kalau masalah anggaran dari kedua pemerintah daerah tidak bisa diterbitkan, kami akan menganggarkannya melalui dana Pemprov Kaltim,” jelas Henri. #fs