SAMARINDA, BERITAKALTTIM.com- Kendati Menteri Hukum dan HAM sudah secara resmi mengesahkan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus DPP Partai Golkar yang sah, namun Golkar Kaltim yang dipimpin Mukmin Faisyal dan sekretaris Achmad Albert tetap ngotot menunggu putusan hakim yakni Pengadilan. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim itu hingga saat ini konsisten sebagai pendukung setia Aburizal Bakrie (ARB), ketua umun DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali.
“Kami siap menanggung resiko apapun. Memangnya kami tidak makan kalau tidak di Golkar. Jadi sampai saat ini, saya beserta teman-teman tetap akan menunggu
putusan Pengadilan dan termasuk putusan Bareskrim Polri. Setelah semuanya final dan jika dikatakan Agung Laksono adalah yang sah, maka kami siap
menerimanya,’ kata Mukmin.
Ditambahkan Sekretaris Mukmin, Achmad Albert, soliditas Golkar Kaltim termasuk Golkar di Kabupaten dan Kota se-Kaltim (minus Kutim dan Kubar) untuk ARB belum
tergoyahkan. Bukan karena maksud apa-apa ataupun kepentingan apapun terhadap ARB, melainkan bentuk komitmen dan konsistensi Kaltim akan dukungannya selama
ini terhadap ARB, selama Munas di Bali digelar.
“Seperti yang dikatakan Pak Mukmin, kami akan tetap konsisten, tak tergoyahkan, karena sampai saat ini kami pun tetap beranggapan bahwa Munas Bali adalah
Munas yang sebenarnya sah. Itu keputusan yang diambil Menteri Hukum dan HAM, kami anggap sebagai keputusan politis,” ujarnya.
Dia berharap, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan Bareskrim dalam membuat keputusannya nantinya, dapat melihat secara adil dan objektif, Golkar mana
yang sah dan sesuai dengan hukum dan tata aturan yang sebenarnya. “Ya kita tunggu saja sama-sama keputusannya seperti apa. Yang jelas untuk kami, ya kami
konsisten terhadap hasil Munas Bali,” tandasnya. #zay