BeritaKaltim.Co

Josef: Pusat Harus Turun Tangan

25openingggSAPOSSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM- Dalam rangka monitoring wilayah perbatasan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan tengah yang menjadi sengketa Komisi I DPRD melakukan kunjungan langsung ke wilayah yang menjadi rebutan tersebut, beberapa waktu lalu.
Lewat kunjungan ini Komisi I bermaksud memperjelas wilayah mana saja menjadi bagian dari Kaltim dan Kalteng.
Seperti yang disampaikan Josef, ketua Komisi I DPRD Kaltim yang memimpin langsung rombongan, masalah batas wilayah yang menghubungkan Kecamatan Damai Kampung Besik di Kaltim dengan Kecamatan Benangin Kalteng merupakan masalah yang sebenarnya sudah jelas secara aturan, namun hingga saat ini masih menjadi bahan perdebatan.
“Secara aturan telah jelas bahwa Kaltim dan Kalteng telah memiliki batas wilayah masing-masing. Sesuai kesepakatan pemerintah provinsi untuk membuat 10 pilar batas, di Kaltim membuat pilar genap dan Kalteng mendapat pilar ganjil,” katanya.
Lebih lanjut lagi Josef menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah antara kedua provinsi tersebut berawal dari kegiatan penambangan yang luasnya 200 hektare oleh PT Barinto yang masuk dalam wilayah kedua provinsi tersebut.
Sengketa muncul kemungkinan diakibatkan pembagian royalti dari perusahaan kepada pemerintah Kalteng dengan perbandingan 17.740 hektar lahan berada di Kalteng sedangkan 4.000 hektar berada di Kaltim.
Namun, menurut politikus Gerindra tersebut klaim yang diajukan Provinsi Kalteng terhadap wilayah Kaltim telah dianulir oleh keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Padahal, pengesahan batas wilayah daerah harus mengacu kepada keputusan Kementerian Dalam Negeri No. 185.5-486 tanggal 25 Mei 1989 tentang penegasan garis batas antara Provinsi Kaltim dan Kalteng.
Pada dasarnya kunjungan monitoring yang dilakukan Komisi I tersebut selain untuk melihat langsung batas wilayah, juga meminta ketegasan dari pemerintah pusat untuk dibuatkan surat keputusan terkait batas wilayah tersebut.
“Komisi I berharap agar pusat turun tangan langsung terkait masalah ini. Harapannya melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, pusat dapat membuat surat keputusan agar masalah tersebut dapat kejelasan,” kata Josef. (adv/yud/dhi/oke)
Teks foto: openingggSAPOS KOMPAK: Rombongan Komisi I berpose di patok tapal batas antara Kaltim-Kalteng.

Leave A Reply

Your email address will not be published.