TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM- Keberadaan mobil hias yang selama ini berseliweran di Kota Tenggarong setiap malam hari ternyata dinilai bagus untuk meningkatkan sektor wisata di Tenggarong. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Marsidik, kemarin.
“(Mobil hias, Red.) Itu bagus, untuk mendukung pariwisata. Namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan harus lewat di jalur sebelah kiri,” katanya.
Sekedar diketahui, belakangan ada beberapa warga yang menanggapi negative keberadaan mobil hias tersebut, yang beroperasi setiap malam hari di jalan-jalan sekitar kota Tenggarong. Warga juga menilai mobil itu akan mengganggu arus lalu lintas dan bisa membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas perhubungan, Kutai Kartanegara, Marsidik mengatakan, keberadaan mobil hias atau sejenisnya, apakah itu andong, maupun kereta api dari sepeda motor bahkan gerobak sekalipun, tidak bisa disebut mengganggu arus lalu lintas jika sudah menaati aturan.
“Itu semua kan lewat di jalur sebelah kiri dan mentaati rambu-rambu, dan sudah sesuai dengan UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Luntas dan Angkutan Jalan, jadi tidak bisa dikatakan mengganggu lalu lintas,” jelas Marsidik.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Satpol PP dan Linmas Kukar, Fida Hurasani, selama ini pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap aktfitas mobil hias tersebut. Bahkan Satpol juga sudah meminta terhadap pengusaha mobil hias untuk tidak menyewakan terhadap anak dibawah umur karena dikuatirkan akan mengganggu arus lalu lintas dan berakibat fatal.
“Petugas sudah pernah menegur terhadap pengusaha agar lebih berhati-hati untuk menyewakan kepada anak-anak yang dibawah umur. Dan jika dikoordinir dan ditata dengan baik kami rasa tidak ada masalah. (Tenggarong, Red.) Ini memang kota tujuan wisata jadi tidak salah kalau kita maksimalkan keberadaan mobil hias seperti ini,” terang Fida.#fai83