BeritaKaltim.Co

Perusda Lebih Baik Punya Pabrik Sendiri

25sawitTKSamarinda,BERITAKALTIM.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi II DPRD Kaltim dengan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Perkebunan PT. Agro Kaltim Utama I dengan mitra kerja pemegang saham berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD, Selasa (24/3).
Dipimpin Ketua Komisi II Edy Kurniawan beserta Wakil Ketua Ali Hamdi diikuti anggota Suterisno Thoha dan Wibowo Handoko, rapat digelar dengan agenda membahas saham Perusda PT Agro Kaltim I, pembagian dividen dan banyak hal lainnya.
Direktur utama PT Agro Kaltim Utama, Yanuar memaparkan kepada anggota komisi II Perusda sudah memulai aktivitas perkebunan kelapa sawit sejak 2008 silam sebanyak 1.000 hektare (ha). Berlanjut menjelanng 2010 sebanyak 2.500 ha dan 2013 sebanyak 3.000 ha. Perkebunan sendiri terbagi di beberapa titik kabupaten/kota, seperti di Samboja, Loa Janan dan Sanga-Sanga dengan total luasan keseluruhan mencapai 8.633 ha.
“Memang, belum keseluruhan titik ditanami kelapa sawit. Karena sifat tanamnya yang multy years,” kata Yanuar.
Dipaparkannya, produksi sawit sebenarnya sudah mengalami masa panen sejak beberapa tahun silam. Karena umur sawit siap panen sekitar 3-4 tahun, maka sejak 2012 silam perkebunan ini sudah mengalami panen berkali-kali. Sayangnya, sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Perusda ini untuk Kaltim tak kunjung ada.
Hal ini ditanggapi serius oleh Ali Hamdi. Menurutnya, saham perusda ini hanya 5 persen tapi ketika masa panen perusda tak mendapat apa-apa dari penjualan hasil panen tersebut.
“Menanggapi hal ini ternyata perusda Kaltim masih lesu. Besar harapan kami ada peningkatan ditahun selanjutnya, sehingga dana APBD yang digelontorkan dalam pembiayaan perusda dapat menghasilkan sumbangsih PAD bagi Kaltim,” kata Ali Hamdi.
Dilanjutkan Edy Kurniawan, pemaparan dari pihak swasta selaku pemegang saham terbesar perkebunan ini, bahwa mereka masih mengalami putar balik modal. Sehingga belum bisa memberikan dividen kepada perusda sesuai dengan kesepakatan awal. Namun, hal seperti ini harus menunggu berapa tahun lagi? Harus ada komitmen jelas terhadap kerjasama ini. Melihat kondisi sekarang, perusda seakan ‘digantung’ posisinya, tanpa ada pemberitahuan yang jelas hasil penjualan panen kelapa sawit dibelanjakan kemana oleh PT tersebut.
“Jika kerjasama dengan perusahaan swasta tak menghasilkan PAD bagi kita, kenapa kita tidak bikin pabrik sendiri saja. Hal ini harus dibicarakan kembali bersama perwakilan perusahaan swasta tersebut,” kata Edy Kurniawan. (adv/tos/oke)
Teks foto: sawitTK BELUM WARNAI PAD: Rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan Perusda Perkebunan PT Agro Kaltim Utama dan mitra kerja pemegang saham di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (24/3).

Leave A Reply

Your email address will not be published.