SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- “Auto 2000 layak dipidanakan dengan undang-undang tindak pidana penipuan, undang-undang perlindungan konsumen serta korporasi korupsi dan pengemplangan pajak,” tandas Surpani, mengawali Jumpa pers yang digelar di Coffe Loppe, Kamis (26/03/2015) siang. Pernyataan Surpani ini disampaikan usai menggelar aksi demo yang diakhiri pertemuan dengan manajemen Auto 2000 Samarinda di Jalan M Yamin Samarinda Utara.
Menurut Surpani, alasan Auto 2000 layak dipidanakan lantaran sengaja membohongi konsumennya demi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Bahkan, kata Surpani, manajemen Auto 2000 sendiri sudah mengakui jika program bonus yang diberikan pada konsumen adalah program akal-akalan dan tidak benar.
“Manajemen Auto 2000 sudah mengakui bahwa program bonus hanya program akal-akalan dan tidak benar,” kata Surpani dalam konfrensi Persnya.
Menurut Surpani, awal mula pengungkapan dugaan manipulasi Auto 2000 terhadap konsumennya ini bermula dari investigasi yang dilakukan Forbas selama hampir 6 bulan dengan melakukan survey secara random pada sejumlah konsumen Auto 2000.
Dari Survey tersebut diketahui, tidak satupun dari konsumen yang mengetahui jika bonus yang diberikan harus dibayar oleh konsumen dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga yang berlaku di pasaran. Salah satu contoh bonus pembungkus jok yang harganya hanya Rp 700 ribu, maka konsumen Auto 2000 harus membayar dengan harga Rp. 2,9 juta.
“Bisa dibayangkan, jika dalam tempo sebulan Auto 2000 mampu menjual hingga 700 unit dengan asumsi kerugian masyarakat rata-rata Rp10 juta, maka dalam tempo tiga tahun kerugian yang diderita konsumen hampir Rp300 miliar,” kata Surpani menjelaskan.
Menurut Surpani, Forbas sengaja melakukan survey ini lantaran bonus berlebihan yang diberikan Manajemen Auto 2000 itu tidak berlaku di daerah lain seperti Jawa, Jakarta dan Sumatera. Karena begitu mendapatkan hasil survey, Forbas langsung menggelar aksi dan menuntut aparat penegak hukum segera bertindak guna menghentikan aksi yang diduga penuh manipulasi tersebut. Selain itu Forbas juga minta manajemen Auto 2000 diproses seara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Di bagian akhir Surpani mengancam dalam tempo tiga hari sejak hari Kamis, jika tak ada reaksi dari aparat penegak hukum maka Forbas akan melakukan aksi besar-besaran sekaligus menutup paksa Aktifitas Auto 2000. #Ahz