SAMARINDA,BERITAKALTIM.com Anggota DPRD Kaltim Hermanto Kewot meminta kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim agar menegakkan peraturan dan menindak pelanggar pengguna jalan yang melebihi berat beban gandar yang diizinkan, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Jalan.
“Untuk menegakan peraturan tersebut, pemerintah tentunya harus menyediakan petugas pengawas beban jalan dan pos pemantau atau pengawas berat beban kendaraan angkutan yang ada di setiap simpul dan ruas jaringan jalan yang akan dipantau dilengkapi dengan alat telemtri pemantau berat muatan dari jarak jauh,” ucapnya.
Politikus PDIP ini menyayangkan, hingga saat ini belum ada evaluasi terhadap efektivitas aturan-aturan yang dilahirkan dari Perda Kaltim tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus, terutama capaian antara tujuan pengaturan dan realisasinya di tengah masyarakat yang berbasiskan pada penilaian kemampuan rekayasa dan kontrol sosial.
Dia mencontohkan seperti di Kabupaten Paser, setelah disahkannya Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit pada 30 Mei 2012 lalu oleh DPRD Kaltim, hingga sekarang ini ternyata masih banyak kendaraan-kendaraan pengangkut batubara dan kelapa sawit yang melalui jalan umum. Sehingga mempercepat kerusakan jalan umum yang dibangun dari dana APBD ataupun APBN.
“Jika hal tersebut terus berlarut-larut tanpa ada sanksi ataupun penegakan peraturan dari pemerintah, maka akan semakin merugikan keuangan negara. Sebab kerusakan jalan yang disebabkan oleh pelanggar pengguna jalan dibiarkan begitu saja,” tutur wakil raykat asal daerah pemilihan Penajam Paser Utara dan Paser ini.
Untuk menjaga kondisi jalan agar tidak mudah rusak dari kendaraan dengan beban berat, selain penegakan peraturan, Hermanto mengusulkan agar pemerintah membangun ruas jalan dengan daya dukung tinggi, misal diatas 20 ton. Meski pembangunan jalan tersebut membutuhkan biaya pembangunan perkerasan permukaan jalan yang mahal untuk setiap kilometernya. Namun disisi lain dengan ruas jalan dengan daya dukung tinggi akan menghemat pembiayaan dari segi perawatan.
“Jadi keuntungannya jalan yang dibangun tidak akan mudah cepat rusak,” pungkasnya. (lin)
Teks foto: hermanto kewot