BeritaKaltim.Co

Naskah Akademik Diserahkan ke DPRD Kukar

aji sofyn kasih nakah akademik ke dprd kuTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ketua DPRD Kukar Salehuddin SSos, SFil didampingi para Wakil Ketua DPRD Kukar serta beberapa anggota lainnya resmi menerima naskah akademik yang telah rampung dibuat oleh Dewan Riset Daerah (DRD) Kukar, yang memang di percaya membuat formulasi baru terkait revisi undang-undang 33/ 2004 di ruang Ketua DPRD Kukar Senin (23/3/2015) lalu.

Setelah resmi naskah akademik tersebut diserahkan ke DPRD Kukar, langkah selanjutnya yang akan ditempuh yakni mengadakan agenda rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kukar dan tentunya anggota dari DRD Kukar.

Wakil Ketua DPRD Kukar Guntur S.Sos mengatakan, revisi undang-undang tersebut terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI, “hal ini menjadi momen penting untuk mendorong agar hasil revisi itu nantinya dapat menguntungkan daerah terutama daerah penghasil”, tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini porsi DBH dari Migas yang diterima Kukar hanya 15 persen, dan pemerintah pusat dapat 85 persen, padahal Pemerintah Kabupaten Kukar menyetor dana Migas Rp123 triliun ke pusat, tapi yang kembali ke Kukar hanya Rp 5,6 triliun saja. #Wn

Leave A Reply

Your email address will not be published.