BeritaKaltim.Co

Pengguna Narkoba Sebaiknya Direhabilitasi

26openingTKSAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Ancaman berbahaya membayangi generasi muda masa kini, salah satu yaitu penyalahgunaan narkoba. Keselamatan generasi bangsa harus terus digencarkan, mengingat saat ini penyalahgunaan narkoba sangatlah tinggi. Hal tersebut diperkuat dengan banyaknya residen yang ada di Balai Rehabilitasi Narkoba (BNN) Tanah Merah dengan rata-rata usia dewasa 17 tahun keatas.
Data BNN, pada Juni 2014, tingkat prevalansi pengguna narkoba di Kaltim mencapai 3,1 persen atau sekitar 97.000 jiwa.
“Penyalahgunaan narkoba di Kaltim setiap tahunnya semakin meningkat. Bahkan banyak anak-anak sekolah yang memakai barang terlarang tersebut. Ini warning agar para orang tua lebih memperhatikan buah hatinya agar tidak terjerumus,” kata Rita Artaty Barito, Sekretaris Komisi IV ketika melakukan kunjungan kerja ke BNN Tanah Merah, Selasa (24/3).
Dr Fatimah Amalia yang menerima rombongan Komisi IV menyebutkan beberapa program yang dianut dalam penyelamatan pengguna narkoba. Di antaranya mendorong pengguna narkoba dan keluarga secara sukarela melaporkan diri kepada Instusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk memperoleh perawatan atau rehabilitasi sehingga dapat pulih dan tidak kambuh kembali. Juga mendorong aparat penegak hukum di dalam memproses pengguna narkoba lebih berorientasi pada penghukuman rehabilitasi (maatregel).
Selain itu, pecandu narkoba harus segera memperoleh rehabilitasi medis dan sosial melalui program pasca rehabilitasi mantan penyalahguna minimal selama dua tahun agar tidak kambuh kembali. “Pengawasan orang tua harus terus diberikan. Perhatian lebih kepada buah hati menjadi faktor utama dalam menumbuhkan sikap. Jangan sampai, kurangnya perhatian menjadikan buah hati melampiaskan kekesalahan dengan memakai barang terlarang,” pungkas Fatimah. (adv/rid/oke)
Teks foto: opening PERANGI NARKOBA: Kunjungan kerja Komisi IV ke BNN Tanah Merah, Sempaja, Samarinda.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.