TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM- Satuan Polisi Pamong Praja dan Lindungan Masyarakat Kutai Kartanegara, berhasil mengamankan 3 remaja berstatus pelajar, yang kepergok petugas saat mabuk menghisap aroma lem, pada Rabu (25/3/2015) jam 21.30 wita.
Tertangkapnya ketiga remaja itu, saat petugas melaksanakan patroli keliling, di Jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara atau tepatnya di area skate park sekitar pinggiran Sungai Mahakam.
Ketika petugas akan menangkap ketiga remaja tersebut, salah seorang dari mereka sempat kabur dari penangkapan hingga terjun ke Sungai Mahakam. Petugas pun langsung mengamakan remaja itu, dan ketiganya langsung di bawa ke kantor Satpol PP Dan Linmas Kukar, guna proses lebih lanjut.
“Salah seorang dari ketiganya pernah beberapa kali kedapatan oleh kami, dan ini sudah empat kalinya tertangkap, ia juga sering berganti-ganti mengajak temannya untuk mabuk menghisap aroma lem”, terang Kepala Satpol PP dan Linmas Kukar, Fida Hurasani.
Dari tangan ketiga remaja itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti, tiga buah kaleng lem fox serta beberapa lembar plastik putih yang digunakan untuk menghisap aroma lem tersebut.
Usai dilakukan pembinaan serta pendataan oleh petugas, ketiga remaja tersebut langsung membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan ketiganya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Kami berharap kepada orang tua, untuk menjaga dan mengawasi putra-putrinya, agar tidak terjerumus, apalagi membahayakan serta merusak masa depan mereka, dan terpengaruh terhadap hal-hal yang negatif”, tegas Fida.#fai83