TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang aset daerah serta pariwisata di Kutai Kartanegara, unsur pimpinan dan komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Kukar.
Kunjungan tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Kukar H.Salehudin beserta anggota lainnya di ruang Banmus DPRD Kukar rabu (25/3/2015) siang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD OKU Drs Johan Anwar menjelaskan, kedatanganya ke DPRD Kukar, selain bertujuan untuk belajar dan menggali informasi mengenai Peraturan daerah (perda) tentang aset daerah dan pariwisata Kukar yang cukup maju, tapi juga mempelajari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar, yang dinilai merupakan daerah terkaya se-Indonesia.
“Kami cukup senang datang kesini untuk mempelajari Perda aset daerah dan Pariwisata, dan tentunya tentang PAD Kukar, yang kami nilai terbesar se Indonesia”, ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan dari DPRD OKU, masing-masing SKPD terkait yang hadir langsung memaparkan tentang program kerja, salah satunya dari Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kukar yang menjelaskan tentang pariwisata yang ada di Kukar.
Selain hal tersebut, pertemuan ini juga dilakukan tukar informasi tentang berbagai hal, termasuk masalah perjalanan Dinas sampai dengan pengelolaan Sumber Daya Alam dari batu bara. #Wn