Naskah akademik “otonomi Khusus” sudah diserahkan tim pakar kepada DPRD Kaltim. Tebalnya lebih 250 halaman, tapi sayangnya tidak beredar.
Hari itu, Selasa (10/2/2015) di lantai 6 gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tidak menangis histeris lagi. Berbeda saat Sidang Parpurna menyambut HUT Kaltim ke-58 beberapa waktu lalu, kali ini Gubernur Kaltim itu lebih ceria.
Ia hadir di Gedung DPRD Kaltim untuk memimpin langsung jalannya rapat konsultasi Pemprov dengan DPRD Kaltim terkait pemaparan naskah akademik oleh tim pakar Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Mulawarman (Unmul) tentang tuntutan Otonomi Khusus (Otsus) Kaltim.
Rapat dihadiri ketua DPRD Syahrun HS, Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi (Sekprov) Rusmadi, kepala-kepala SKPD lingkup Pemprov, beberapa anggota DPRD Kaltim, hingga sejumlah Bupati dan Walikota se-Kaltim.
Dalam sambutannya Awang mengatakan, pemaparan naskah akademik ini masih akan menjadi langkah awal perjuangan Otsus. Selanjutnya akan banyak langkah-langkah selanjutnya dalam memperjuangkan Otsus sehingga disetujui Pusat. Pasalnya, Otsus saat ini sudah menjadi jawaban dari semua ketidakadilan yang selama ini diterima oleh Kaltim. Karenanya Otsus harus berhasil, dengan tentu didukung oleh semua pihak.
“Dari naskah akademik nanti, kita bisa lihat mengapa kita perlu Otsus. Saya yakin masyarakat Kaltim mengetahui perjuangan kita itu. Dan diawali dari ruangan ini, kehadiran semua pihak, saya khususkan Bupati dan Walikota yang hadir, membuktikan kalau Otsus adalah perjuangan kita bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Awang kembali menegaskan, perjuangan Otsus tidak memandang suku, ras atau pun kelompok manapun. Dipimpin dirinya, Otsus diperjuangkan atas nama rakyat Kaltim secara keseluruhan.
“Saya minta maaf, sekitar 20 proposal ada masuk ke saya, yang masing-masing proposal itu mengajukan sekitar 200 orang mau dibawa ke Jakarta untuk berdemo. Nah saya katakan, saya minta maaf tidak mau seperti itu. Tuntutan Otsus kita ini bukan seperti Aceh atau Papua yang harus ekstrim, tapi kita berjuang dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red),” tambahnya.
Pada hari itu, tim naskah akademik yang terdiri dari pakar Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Mulawarman (Unmul) bersepakat menyebut, Kaltim layak untuk mengajukan Otonomi Khusus (Otsus).
Mereka mengklaim, sudah mengkaji dari berbagai aspek, mulai dari yuridis, ekonomi, geografis, politik, budaya hingga lingkungannya, Kaltim selama ini kurang mendapatkan keadilan dari Pusat, sehingga Otsus adalah jawaban dari semuanya.
Tim yang diketuai Dr Mudrajat Kuncoro asal UGM menyebutkan, misalnya Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim sangat kaya, tapi tidak diimbangi dengan dana perimbangan yang memadai, sementara kerusakan alam Kaltim meningkat akibat eksploitasi SDA-nya tersebut.
Kemudian posisi Kaltim sebagai paru-paru dunia, perbatasan, peradaban Kaltim yang adalah kerjaan hindu tertua yakni di Kutai Kartanegara, sudah merupakan cukup menjadikan alasan Kaltim untuk mendapatkan Otsus.
“Dan banyak hal lagi yang sudah dikaji teman-temen di tim naskah akademik. Intinya atau kesimpulannya kami menyebutkan, kalau Otsus itu layak didapatkan Kaltim. Dan memang perjuangannya seperti yang disebutkan Pak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, bahwa perjuangannya tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Dosen pasca sarjana UGM Yogyakarta itu.
Anggota tim Aji Sofyan Efendi (Unmul) menguraikan mengapa Kaltim berhak karena kondisi APBD Kaltim yang tidak terlalu besar dan dana perimbangan yang tidak memadai, maka dapat dipastikan Kaltim akan colaps ke depan dalam jangka panjang. Karenanya Otsus yang tuntutan utamanya adalah perimbangan anggaran yang diterima Kaltim, menjadi kelayakan.
Aji Sopyan Effendi menyebutkan, Kaltim sangat membutuhkan status otsus untuk pengembangan infrastruktur. Pasalnya, sejumlah daerah kesulitan membangun karena dana yang minim.
“Ini berbanding terbalik dengan sumber daya alam yang dimiliki Kaltim, terutama dari sektor migas. Blok Mahakam itu salah satu sumber migas terbesar dimiliki Indonesia,” katanya.
Dia melanjutkan, hasil naskah hasil kajian akademik otsus Kaltim ini akan dibahas di Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Dalam rapat itu nantinya akan diputuskan sikap DPRD Kaltim atas tuntutan otsus yang terus menguat.
Menurutnya, saat ini anggaran yang dimiliki Pemrov Kaltim tak cukup banyak untuk pembangunan infrastruktur dan fisik lainnya. Kaltim membutuhkan dana sekira Rp33 trilyun untuk membangun sejumlah infrastruktur. Namun, kata Aji Sopyan, ruang fiskal yang tersisa yang dimiliki Kaltim sangat minim.
“Saya hitung-hitung hanya tersisa 20 persen saja yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Ini kan sangat minim,” kata Aji Sopyan.
Jika dihitung sampai tahun 2018, sesuai dengan akhir RPJMP, Kaltim harus mencari dana Rp33 trilyun itu. Sementara APBD Kaltim tidak terlalu besar dan habis untuk belanja bukan pembangunan infrastruktur.
“Kemudian saya membuat simulasi APBN, dengan dana sebesar Rp33 trilyun itu yang dibutuhkan, jika otonomi khusus diberlakukan di Kaltim, maka Kaltim akan mendapat dana sekira Rp8 trilyun, di luar bagi hasil sumber daya alam migas,” katanya.
Ketua DPRD Kaltim Syahrun mengatakan, tuntutan rakyat untuk pemberlakuan otonomi khusus terus bergulir. Mereka datang dari berbagai kelompok dan organisasi diantaranya, organisasi keagamaan, paguyuban etnis, organisasi kepemudaan, LSM dan oraganisasi sosial kemasyarakatan.
“Dengan demikian kita semua sepakat, bahwa otonomi khusus yang kita perjuangkan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). dan DPRD Kaltim sangat mendukung terwujudnya otonomi khusus ini,” kata Syahrun.
Setelah naskah akademik sampai di DPRD Kaltim, mekanismenya harus dipelajari secara seksama oleh anggota para legislator. Pandangan fraksi-fraksi kemudian dituangkan menjadi keputusan. #mkd/aw/edisi 369/bongkar