BeritaKaltim.Co

Kesejahteraan Warga Sidrap Harus Prioritas

27openingggTRIBUNSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Dalam rangka menjalankan fungsi kedewanan yang salahsatunya adalah pengawasan yang berkaitan dengan kinerja pemerintahan baik provinsi maupun kota di Kaltim, Komisi I DPRD Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi kerja terhadap pemerintah kota Bontang pada selasa, (24/3), sekaligus melakukan peninjauan langsung batas wilayah antara kota Bontang dan Kutai timur, yang hingga kini masih dianggap menjadi polemik.
Dalam monitoring tersebut Komisi I DPRD Kaltim mengevaluasi kinerja dari pemerintah Bontang sekaligus menyerap usulan yang berkaitan dengan infrastruktur pembangunan di Kota Taman tersebut. Ketua Komisi I Josef mengakui bahwa banyak catatan yang mesti mendapat perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif, terlebih tentang kesejahteraan masyarakat Bontang.
“Kunjungan kerja yang kami lakukan ini merupakan bentuk fungsi tugas kami sebagai wakil rakyat yaitu pengawasan. Monitoring yang kami lakukan ini sekaligus evaluasi sudah sejauh mana kinerja pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Josef bahwa pada kunjungan kerja tersebut terdapat pembahasan yang menyangkut kesepakatan antara pemerintah terhadap masyarakat terutama dengan warga Sidrap.
Tak hanya itu komisi I juga meminta kepada pemerintah kedua daerah baik Bontang maupun Kutim untuk mendata kembali pola-pola kerjasama yang disepakati. Karena sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014 masalah kerjasama adalah wajib sifatnya.
Pada kesempatan yang sama Josef yang pada saat itu memimpin langsung rombongan juga berkesempatan untuk melakukan peninjauan langsung batas wilayah antara Desa Sidrap yang menjadi sengketa antara Bontang dan Kutim. Ia menjelaskan bahwa masyarakat Sidrap yang berjumlah kurang lebih 3.000 saat ini telah memiliki E-KTP dengan domisili Bontang. Namun berdasarkan geografis daerah tersebut masuk dalam wilayah Kutim.
Masyarakat Sidrap beranggapan bahwa mereka lebih mendaptkan kesejahteraan di Bontang, mengingat antara Sidrap menuju Bontang hanya berjarak kurang dari 5 kilometer. Dengan alasan itulah masyarakat mengeluh bahwa kurang mendapat perhatian dari pemerintah Kutim.
Josef di hadapan perwakilan pemerintah kota Bontang dan Kutim berharap agar ada kesepakatan kembali mengenai kesejahteraan masyarakat Sidrap tersebut. Karena menurut politikus asal partai Gerindra tersebut, kesejahteraan masyarakat telah diatur dalam Undang-Undang No. 33. “Kita selaku wakil rakyat dan pemerintah wajib untuk mendukung dan membantu. Untuk itu kami berharap agar Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim, dan Pemkot Bontang lebih serius merealisasikan kerjasamanya agar masalah warga Sidrap bisa segera selesai.
Terlepas masalah tersebut Josef memberikan penilaian mengenai arus perjuangan menuju otonomi khusus (otsus) yang digaungkan Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menilai bahwa tidak maksimalnya sosialisasi mengenai keinginan perjuangan otsus tersebut masih menjadi alasan yang kuat, realistisnya bahwa masyarakat di desa-desa tidak memahami makna otonomi yang kita inginkan. Mereka bahkan tidak paham apa itu otsus. Yang mereka harapkan adalah percepatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan. Hal ini harus diperhatikan lebih lanjut lagi kepada pemerintah provinsi, agar pemahaman masyarakat terhadap otsus yang diperjuangkan oleh Kaltim mendapat dukungan dari arus bawah, sehingga akan menjadi simbol kekuatan untuk memperjuangakan otus hingga ke pusat. (adv/yud/oke)

TEKS FOTO: FOTO27OPENINGggTRIBUN
MONITORING: Kunjungan kerja Komisi I ke Bontang. Selain mengevaluasi pembangunan di daerah ini, Komisi I juga meninjau Sidrap, kawasan tapal batas yang terus jadi polemik antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim.

Leave A Reply

Your email address will not be published.