TARAKAN, BERITAKALTIM.com- Indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, salah satunya adalah bebas korupsi. Untuk mencapai tahapan itu, Pj Gubernur Irianto Lambrie bertekad meraih status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
Prosesi penyerahan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2014 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, berlangsung Selasa (31/3). Pj Gubernur menyerahkan LKPD langsung kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltara Ade Iwan Ruswana.
Irianto menjelaskan, penyerahan LKPD ini merupakan bentuk transparansi dan tekad Pemprov Kaltara untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sebab Pemprov Kaltara memiliki tekad dan komitmen agar tata kelola keuangan yang dilaksanakan bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pihaknya, lanjut Irianto berupaya dan memiliki komitmen. Agar proses pengelolaan keuangan negara bisa berjalan transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, lanjut Irianto pihaknya terus berupaya melakukan pencatatan terhadap berbagai aset yang akan diserahkan atau dihibahkan dari Provinsi Induk Kaltim dan Kabupaten/kota se-Kaltara. Saat ini sedang dalam proses pendataan berbagai aset agar dilengkapi dokumen yang diperlukan sebelum dilakukan proses serah terima.
“Menjadi harapan kita bersama untuk bisa meraih penghargaan tertinggi dalam mengelola keuangan yakni WTP. Bahkan peluang untuk meraih WTP bagi Pemprov Kaltara ada,” jelas Irianto.
Peluang Kaltara untuk meraih WTP sangat terbuka dikarenakan kompleksitas keuangan yang ada belum seperti Provinsi yang sudah lama. Tinggal keputusan dari tim pemeriksa. Apalagi aset Provinsi Kaltara belum terlalu banyak, seperti kendaraan yang sifatnya bergerak.
“Untuk keuangan sendiri sudah sangat kompleks, tahun ini saja anggaran kisaran Rp 1 triliun lebih.,” jelasnya.
Selain itu, tambah Irianto, Kaltara telah banyak belajar dan melakukan kerja sama dengan BPKP secara periodik. Kaltara telah melakukan bimbingan teknis dengan menggunakan tenaga dari BPKP Provinsi Kaltara. Saat ini Kaltara telah mempunyai tenaga akuntan, yang merupakan pindahan dari BPKP. Saat ini penempatan posisi tenaga tersebut sebagai Kepala Bagian (Kabag) Akutansi Biro Keuangan.
“Laporan keuangan Kaltara telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh aturan yang berlaku. Kami akan memperbaiki bila terdapat kekurangan, baik pada tahun yang diperiksa maupun tahun mendatang. Semoga audit BPK memberikan hasil yang terbaik,” kata Irianto
Irianto mengatakan, dalam penyampaian LKPD, sebenarnya Pemprov Kaltara sudah bisa menyerahkan tepat waktu. Akan tetapi, masih menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan. Sebab sesuai ketentuan diatur Pemda wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dan hari ini merupakan hari terakhir menyampaikan LKPD kepada BPK,” katanya.
Menurutnya, dalam menyusun laporan keuangan daerah memang tidak mudah. Dan pihaknya terus melakukan pembenahan dengan mengikuti petunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pihaknya juga selalu belajar dari pengalaman daerah lain yang sudah cukup lama melakukan hal ini.
“Tarakan merupakan satu-satunya peraih penghargaan WTP, semoga Kaltara dan Bulungan bisa menyusul. Kaltara memang belum terlalu banyak aset yang dimiliki, tetapi pada prinsipnya Kaltara ingin lebih baik” tuntasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara Ade Iwan Rusmana, mengatakan Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Utara diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya sehingga tahun depan opini atas LKPD dapat ditingkatkan, lebih efektif, dan efisien. Selain itu diharapkan terjadinya sinergitas antara eksekutif dan legislative agar tugas-tugas pengelolaan keuangan daerah termasuk pengawasannya dapat berjalan maksimal.
“Saya berharap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah di Kaltara tiap tahun mengalami peningkatan sehingga lebih baik dimana pada akhirnya bisa meraih penghargaan WTP,” ujarnya. #hmsprov