SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Komisi II DPRD Kaltim menjadwalkan untuk segera mengevaluasi 7 Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim. Ketujuh Perusda dimaksudkan adalah, Kehutanan, Kelistrikan, Pertambangan, Perkebunan, Melati Bhakti Satya (MBS), Mandiri Migas Pratama (MMP) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut ketua Komisi II Edy Kurniawan, tampaknya Pemprov dalam hal ini Gubernur tak bergeming sedikitpun untuk mengevaluasi ketujuh Perusda tersebut, padahal DPRD Kaltim sudah menyerahkan hasil Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Kinerja Perusda sejak lama. Hasil Pansus menyebutkan, semua Perusda itu harus dievaluasi dan bahkan ada yang harus ditutup dikarenakan tak memberikan kontribusi apapun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami memang anggota Dewan baru, tapi kan kami ada pegang hasil Pansus Evaluasi Kinerja Perusda itu. Nah tujuh Perusda milik kita itu harus dievaluasi
menyeluruh. Entah teknis evaluasinya seperti apa, yang jelas harus kita evaluasi. Karena kan hakekat kita membentuk Perusda itu adalah untuk penerimaan PAD,
ketika tidak memberikan kontribusi terhadap PAD, itulah yang kita evaluasi,” kata Edy.
Dikatakan politisi PDIP Kaltim ini, diantara ketujuhnya hanya BPD yang cukup memberikan kontribusi, namun itu belum tentu mendapatkan jaminan untuk luput
dievaluasi. Sebab dari hasil Pansus, ada manajemen keuangan di BPD itu juga yang harus dievaluasi.
“Makanya saya menyebutkannya tujuh Perusda, tidak ada yang kita tinggal untuk dievaluasi. Kapan itu jadwalnya, ya dalam waktu dekat ini lah,” ujarnya dengan
tegas.
Ditambahkannya, Komisi II turun tangan ini bukan punya kepentingan apapun, melainkan agar tujuh Perusda benar-benar melaksanakan fungsinya sesuai yang
diharapkan.
“Bayangkan saja seperti Perusda Kehutanan, Pertambangan dan lain sebagainya itu. Masak hanya menanamkan modal saja ke perusahaan, tidak punya usaha sendiri. Kalau seperti itu kan, saya sendiri juga bisa. Perusda itu dibentuk kan sudah punya unit usaha sendiri yang bisa dikelola dengan baik,” tambahnya. #zay