BeritaKaltim.Co

Sepakat Diterbitkannya UU Untuk Melindungi Hakim

Pengadilan NegeriBERITAKALTIM.COM -KOMISI Yudisial Republik Indonesia menggelar Deseminasi dan Diskusi Terbatas di Pengadilan Tinggi, Jl M Yamin, Samarinda, Selasa (31/03) kemarin. Acara yang bertajuk Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhan Martabat Hakim ini melibatkan dari pihak Pengadilan Negeri Samarinda, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara , serta Kejaksaan Negeri Samarinda. Tampak hadir sebagai panelis dalam kesempatan pagi itu Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, Prof Eman Suparman, Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Amiryat SH MH. Nusyirwan dalam paparannya mengutarakan sepakat dengan wacana penerbitan Undang-Undang yang dapat melindungi dewan hakim dalam menjalankan tugasnya. Hal ini maksudnya agar tidak ada lagi perbuatan yang merendahkan kehormatan hakim oleh pihak –pihak yang dapat mengintervensi putusan hakim.***

Leave A Reply

Your email address will not be published.