SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Rencana Komisi II DPRD Kaltim yang akan mengevaluasi secara menyeluruh tujuh Perusahaan Daerah (Perusda) dilingkup Pemprov Kaltim mendapat dukungan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kaltim. Ketua F-PKB Syafruddin mengatakan, jangan hanya dievaluasi, jika perlu dilakukan restrukturisasi jajaran direksinya Perusda-perusda yang dianggap bermasalah.
Ketujuh Perusda dimaksudkan adalah, Kehutanan, Kelistrikan, Pertambangan, Perkebunan, Melati Bhakti Satya (MBS), Mandiri Migas Pratama (MMP) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Diantara ketujuhnya informasinya, hanya BPD yang sehat dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk yang lainnya sangat jauh dari yang diharapkan.
“Kami dukung sampai restrukturisasinya. Karena kalau hanya evaluasi, ya akan begitu-begitu saja. Perusda-perusda itu akan sama kelakuannya seperti-seperti itu juga. Kami F-PKB menilai, jika Perusda itu ingin baik, maka harus dimulainya dari restrukturisasi jajaran direksinya,” kata Syafruddin.
Upaya restrukturisasi itu, ditambahkannya, adalah juga sebenarnya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Kinerja Perusda DPRD Kaltim periode lalu. Harusnya Gubernur sebagai orang yang berwenang secara teknis atas Perusda, maka melaksanakan hasil Pansus tersebut. Ini sepertinya tak mengindahkannya, sehingga ketujuh Perusda tetap saja belum memberikan kontribusi positif terhadap PAD Kaltim.
“Makanya apa yang akan dilakukan Komisi II untuk mengevaluasi semua Perusda, kami F-PKB mendukungnya. Saya sebagai ketua Fraksi sudah instruksikan kepada anggota saya di Komisi II, untuk komitmen dalam kita memperbaiki kinerja-kinerja Perusda kita,” tandas ketua DPW PKB Kaltim ini. #zay