BeritaKaltim.Co

Persiapan Pilkada di Bontang Kurang

RUDIansayah KPU kaltimBONTANG, BERITAKALTIM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim melihat ada yang kurang pada persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa wilayah. Daerah yang menurut Perppu No 1 menghelat pilkada di tahun 2016 seperti Bontang, Kutim dan Balikpapan persiapannya dirasa kurang dengan kota atau kabupaten yang jadwal pilkadanya memang tetap di 2015.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah ketika meninjau persiapan pra tahapan pilkada di Bontang. Rudi –sapaan karibnya– menuturkan, kekurangan persiapan yang terjadi sebenarnya adalah pada individu para komisioner. Mestinya, sebelum melaksanakan hajatan penting lima tahunan itu, lima komisioner mendapatkan pelatihan atau minimal studi banding ke daerah lain yang memimiliki prestasi khusus di perhelatan pemilu.

Di Indonesia, Jawa dan Sumatera mendapatkan penghargaan dari KPU Pusat atas sukses mereka menghelat pemilihan presiden lalu. Rudi melihat itu sebagai sesuatu yang wajar. Kenapa? Karena KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Jawa dan Sumatera sudah terbentuk jauh sebelum tahapan pilpres dilakukan. Berbeda jauh dengan Kaltim yang KPU-nya terbentuk kurang lebih 30 hari sebelum tahapan dimulai.

“Mestinya, ada kesadaran dari pemerintah setempat untuk melakukan pembelajaran kepada komisioner KPU. Sebab, sukses atau tidaknya pelaksanaan pilkada, bergantung kepada kemampuan para komisionernya,” ujarnya.

Bontang, setahu Rudi, punya mata anggaran untuk pembekalan dan pemantapan para komisioner. KPU juga sudah pernah mengajukan permintaan untuk melakukan studi banding ke daerah-daerah yang dianggap sukses menggelar pemilu. KPU Bontang bahkan sudah memetakan beberapa daerah yang dianggap sukses mengontrol konflik pemilu, sengketa pilkada dan masalah-masalah hukum lain dalam perhelatan pesta rakyat.

“Kalau tujuan studi banding, ada banyak sekali. Tinggal kapan berangkatnya saja,” tutur Rudi, dan diiyakan Komisioner KPU Bontang Ahmad Yani.

Masih menurut Rudi, mestinya pemkot bersikap fleksibel. Jangan menunggu undangan dari KPU kota atau kabupaten lain baru mengajak KPU di Bontang untuk melakukan studi banding. Bisa saja pemkot menginisiasi untuk mengajak KPU pergi melihat persiapan daerah lain. Kalau studi banding dianggap terlalu memberatkan anggaran, bisa saja pemkot menggelar pelatihan atau diskusi pra tahapan yang mengundang komisioner pusat atau daerah lain.

“Ini berbicara anggaran. Undang-undang melarang biaya pribadi untuk keperluan pra tahapan pilkada. Itu akan berdampak hukum. Sebab, akan mengganggu independensi dari KPU. Nah, kalau sudah begitu, sikap lentur dari pemkot sangat diharapkan,” ucapnya.

Untuk tahapan KPU, kemungkinan setelah Peraturan KPU (PKPU) disahkan di Jakarta, maka tahapan di daerah akan segera diluncurkan. Kemungkinan setelah 19 April baru ada pemberitahuan dari KPU Pusat soal tahapan.

“Kami masih menunggu. Secepatnya begitu PKPU disahkan, kami akan langsung bergerak ke daerah-daerah,” ungkapnya. #fs

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.