BeritaKaltim.Co

Sharing Masalah Perizinan PDPAU Sambengi BPPTSP Samarinda

PDPAUSAMARINDA,BERITAKALTIM.com –Mewujudkan sinergisitas kerja antara instansi teknis dilingkungan Pemkot dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka belum lama ini Perusda Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Samarinda melakukan lawatannya ke Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP). Adapun maksud dari lawatannya tersebut untuk mengali informasi mengenai pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada lahan milik PDPAU yang terletak di Gang Pusaka, Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sei Kunjang.
”Mengingat di kawasan tersebut terdapat beberapa bangunan yang berdiri tanpa sebelumnya memiliki surat ijin,” kata Direktur Utama PDPAU Kota Samarinda, Khairul Fadly.
Oleh karena itu, ia menjelaskan kunjungan pihaknya ke Badan Perizinan seakan memberikan warning agar setiap pengusaha yang ingin mendirikan bangunan dikawasan yang dimaksud agar wajib melapor, sehingga setelah kewajiban tadi telah dilakukan maka tinggal pihaknya yang langsung melakukan pengecekan dilapangan.”Intinya kami berharap akhir dari pertemuan ini bisa melahirkan komitmen untuk bersinergis, tujuannya agar ketertiban administrasi tertutama dalam hal perijinan dan segala aktifitasnya di kawasan pergudangan bisa terwujud,” harap Fadly.
Sementara, Kepala BPPTSP kota Samarinda Akhmad Maulana memberikan apresiasinya kepada PDPAU yang telah menjemput bola untuk turun langsung menggali informasi mengenai perizinan.
”Setidaknya dengan pertemuan ini kami juga telah mendapat informasi mengenai data pergudangan yang valid,” lontar mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan ini. Rencanannya setelah berkunjung ke BPPTSP, dalam waktu dekat PDPAU juga akan menjadwalkan berkunjung ke Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selili. Maksudnya untuk membicarakan masa depan pengelolaan pabrik Es Balok untuk pemenuhan kebutuhan para pengusaha ikan di Samarinda.(hms5)

Leave A Reply

Your email address will not be published.