BeritaKaltim.Co

Gerebek Judi, Polisi Temukan Sepeda Motor Bodong dan Bong Sabu

pelakujudi samareindaSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Lima pemuda salah satunya masih di bawah umur tidak berkutik saat digerebek petugas Polsekta Samarinda ilir tangah bermain judi kartu di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Sambutan Samarinda Ilir, Senin (06/04/2015) dinihari. Para pelaku hanya diam saat petugas mulai memborgol para pelaku dan mengamankan barang bukti berupa kartu dan uang taruhan bernilai ratusan ribu rupiah.

Dari keterangan Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Suryono, penggerebekan para pelaku judi ini dilakukan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan aktifitas para pelaku yang menghuni salah satu rumah kos berlantai dua. Pasalnya, hampir setiap malam para pelaku kerap berkumpul dalam satu kamar dan dilakukan hingga jelang pagi hari.

“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi warga yang curiga dengan aktifitas para pelaku yang menghuni lantai dua rumah kos-kosan. Bahkan kegiatan pelaku ini berlangsung hingga pagi hari,” ungkap Kompol Suryono.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan alat bong narkoba yang disimpan disalah satu saku pelaku. Ada dugaan pelaku ini merupakan komplotan pengedar sabu di daerah tersebut. Temuan ini pun menambah hasil kerja polisi untuk mengungkap jaringan pengedar di wilayah tersebut.

“Saat digerebek kami menemukan alat bong yang disimpan di saku salah satu pelaku dan temuan ini kita kembangkan untuk mengungkap asal muasal narkoba tersebut,” kata Kompol Suryono.

Tidak cukup di situ, polisi juga mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua. Kendaraan-kendaraan tersebut terpaksa diamankan petugas lantaran dicurigai kendaraan hasil kejahatan para pelaku.

“Dari pengembangan yang dilakukan, anggota kami mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen, ada dugaan sebagian kendaraan tersebut hasil kejahatan para pelaku,” kata Suryono menambahkan.

Saat ini, untuk mengungkap asal muasal kendaraan, para pelaku masih terus diperiksa. Jika terbukti kendaraan tersebut hasil kejahatan sangat dimungkinkan para pelaku bakal terancam pasal berlapis yakni pasal perjudian dan pencurian. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.