BeritaKaltim.Co

Balai POM Kaltim Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari Rumah Warga di Samarinda Utara

sita kosmetikSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ribuan kosmetik ilegal, Selasa (07/04/2015) siang, disita petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kalimantan Timur. Ribuan kosmetik asal China dan Canada itu disita di sebuah rumah di Jalan Kenangan 1A Samarinda Utara. Diantara kosmetik yang disita berupa alat kecantikan, kesehatan dan perawatan.

Fanani Mahmud, Kepala Balai POM Kaltim menyebut, pengungkapan peredaran kosmetik ilegal ini bermula dari laporan warga yang meresahkan oleh peredaran kosmetik tersebut. Warga kuatir kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya dan membahayakan keselamatan penggunanya.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan warga yang kuatir peredaran kosmetik dilingkungannya mengandung zat berbahaya dan membahayakan keselamatan penggunanya,” kata Fanani Mahmud.

Oleh petugas, ribuan kosmetik tersebut terpaksa disita lantaran tidak memiliki tanda daftar perusahaan dan tidak mendapatkan izin dari dinas kesehatan.

“Kosmetik-kosmetik ini terpaksa kita sita dan kita amankan karena tidak memiliki tanda daftar perusahaan dan tidak mendapatkan izin dari dinas kesehatan,” jelas Fanani.

Untuk mengungkap asal muasal barang import ini, petugas membawa hasil sitaan yang nilainya diperkirakan Rp500 juta itu dibawa ke kantor BP POM Kaltim Jalan Anggur Samarinda. Sementara bagi pemilik untuk sementara masih bisa bernafas lega lantaran tidak ditahan. Meski begitu, jika dari penyelidikan ditemukan kandungan zat berbahaya, besar kemungkinan pemiliknya akan diproses secara hukum. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.