SAMARINDA – Melalui Rapat Paripurna ke-6, DPRD Provinsi Kalimantan Timur membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan dua raperda inisiatif DPRD Kaltim.
Empat pansus tersebut yang pertama akan menggodok Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2034 yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 02 Tahun 2015. Pansus tersebut dipimpin Veridiana Huraq Wang (PDI-P) dengan Wakil Ketua Syafruddin (PKB). Adapun anggota pansus Dahri Yasin (Golkar), Irwan Faisyal HP (Golkar), Muhammad Samsun (PDI-P), Josep (Gerindra), Yahya Anja (Demokrat), Muharram (PKS), Baharuddin Demmu (PAN), Herwan Susanto (Hanura) dan Gamalis (PPP-Nasdem).
Sementara melalui Keputusan DPRD Kaltim Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pansus Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal diketuai Edy Kurniawan (PDI-P) didampingi Wakil Ketua Suterisno Thoha (Gerindra). Dengan komposisi anggota Ahmad (Golkar), Marsidik (Golkar), Marthinus (PDI-P), Ichruni Lutfi Sarasakti (Demokrat), Ali Hamdi (PKS), Muspandi (PAN), Selamat Ari Wibowo (PKB), Artya Fathra Marthin (Hanura) dan Saefuddin Zuhri (PPP-Nasdem).
Pansus yang membahas Raperda Inisiatif tentang Pelaksanaan Transmigrasi seperti yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 04 Tahun 2015 diketuai Muhammad Adam (Hanura) didampingi Wakil Ketua Mursidi Muslim (Golkar). Dengan anggota diantaranya Sapto Setyo Pramono (Golkar), Hermanto Kewot (PDI-P), Andhika Hasan (PDI-P), Rusianto (Gerindra), Ichruni Luthfi Sarasakti (Demokrat), Masykur Sarmian (PKS), Zain Taufik Nurrohman (PAN), Sandra Puspa Dewi (PKB) dan Azhar Bahruddin (PPP-Nasdem).
Terakhir, Pansus yang membahas Raperda Inisiatif tentang Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan seperti yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 05 Tahun 2015 diketuai Jahidin (PKB) didampingi Wakil Ketua Rama Alexander Asia (Hanura). Dengan komposisi anggota yakni Rita Artaty Barito (Golkar), Ferza Agustia (Golkar), Safuad (PDI-P), Yakob Manika (PDI-P), Wibowo Handoko (Demokrat), Gunawarman (PKS), Siti Qomariah (PAN) dan Ahmad Rosyidi (PPP-Nasdem).
“Diharapkan pansus yang telah terbentuk dapat bekerja membahas dan mengkajian secara mendalam raperda yang dibahas oleh masing-masing pansus. Sehingga menghasilkan peraturan daerah (Perda, red) yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” kata Ketua Syahrun disela-sela memimpin rapat paripurna. (adv/rid/lin/oke)
teks foto: PILIH KETUA : Anggota DPRD sedang berunding memilih ketua Pansus yang akan menggodok empat raperda.
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
Empat Pansus Bahas 4 Raperda
Prev Post