BeritaKaltim.Co

Demokrat Atau PKS yang Berhak Kursi Wakil Ketua DPRD Kaltim?

MASYKUR SARMIAN DAN ANDI FAISYAL ASSEGAFSAMARINDA – Hingga saat ini belum ada kejelasan kursi wakil ketua DPRD Kaltim berpindah tangan dari Demokrat ke Partai Keadilan Sejahtera. Untuk diketahui, semenjak delapan anggota DPRD Kaltim resmi pindah dan menjadi anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) akhir Desember 2014 lalu. Perpindahan itu turut berimbas kepada komposisi jumlah kursi partai politik (Parpol) di Karang Paci, terutama kursi salah satu Wakil Ketuanya yang ditempati oleh Demokrat.

Awalnya sebelum perpindahan, komposisi Parpol pemenang Pemilu berdasarkan urutan adalah, Golkar yang akhirnya menjadi ketua, disusul tiga wakilnya yakni PDIP, Gerindra dan Demokrat. Untuk Golkar, kursi ketua DPRD tak bisa diganggu gugat, justru mendapat tambahan satu kursi menjadi kini 13 kursi. Begitu pula dengan PDIP yang bertambah 4 kursi menjadi kini 10 kursi dan Gerindra 6 kursi. Permasalahannya kemudian posisi Demokrat.
Imbas satu kadernya ke Kaltara yakni Pendeta Yepta Bertho, maka kini jumlah kursi Demokrat hanya 4 kursi dari sebelumnya lima kursi. Sehingga kini ada sebanyak 5 Parpol memiliki empat kursi yakni Demokrat itu sendiri, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Yang menjadi persoalan kemudian, setelah dilakukan perhitungan ulang suara dari kelima Parpol itu, Demokrat ternyata kalah suara dengan PKS. Diperkirakan selisihnya mencapai 3.000 suara. Itu artinya sesuai aturan dalam Undang-undang (UU) Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPRD, yang kini berhak menduduki kursi Wakil ketua adalah dari PKS. Rapat Pimpinan (Rapim) akan hal itu sudah dilakukan. PKS disebutkan sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntut hak mereka tersebut.
Menanggapi akan terjadinya perubahan komposisi wakil ketua itu, ketua Fraksi Demokrat Ichruni Luthi Sarasakti mengatakan, pihaknya menerima saja apapun yang nantinya akan ditetapkan Kemendagri. Karena menurutnya, memang harus diakui setelah perpindahan satu kadernya ke Kaltara, maka Demokrat kalah suara dengan PKS.
“Ya sebenarnya kalau kami, sebelum ada keputusan dari pimpinan DPRD, ya kami pun tidak akan merubah komposisi. Makanya di sisi lain berterima kasih karena masih menjabat Wakil Ketua, juga kami menunggu perubahan kalau sudah ada resminya,” ujarnya.
Posisi wakil ketua dari Demokrat kini ditempati Andi Faisal Assegaf, menurut Ichrun, dirinya sudah berkomunikasi dengan Andi Faisal, intinya F-Demokrat menerima apapun yang diputuskan selama itu sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara ketua Fraksi PKS Masykur Sarmian mengatakan, secara hak memang PKS yang berhak, dan pihaknya sudah mengusulkan hal itu ke pimpinan, namun sayangnya hingga saat ini belum ada kelanjutannya.
“Ya kalau bicara hak, karena sudah jelas perhitungannya kami yang berhak di kursi wakil ketua itu. Karena jangankan beda sampai 3000 suara, beda satu suara saja, itu sudah sangat menentukan komposisi,” kata ketua DPW PKS Kaltim ini. (zay)

Leave A Reply

Your email address will not be published.