SAMARINDA – Asa Kaltim untuk mendapatkan hak pengelolaan blok Mahakam tampaknya benar-benar akan terkubur alias tamat. Selain hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat untuk memberikan hak pengelolaan dari blok yang dikenal kaya akan kandungan minyak dan gas tersebut, sikap Pusat yang mewanti-wanti Kaltim agar tidak menggandeng swasta (investor) sangat mengindikasikan kalau Pusat sebenarnya tidak mau menjual saham Blok itu Kaltim sebagai daerah penghasil.
Sikap pesimistis itu ditunjukkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah PT Mandiri Migas Pratama (Perusda PT MMP) Kaltim Hazairin Adha. Menurutnya, jika Pusat memiliki itikad memberikan hak itu, maka tidak perlu ada prasyarat apapun yang jelas-jelas memberatkan Kaltim. Jikapun ada prasyarat, itupun hanya untuk melengkapi ataupun agar Blok Mahakam bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
“Lah ini minta agar kita tidak menggunakan swasta, ya kalau begitu tidak usah saja sekalian. Bayangkan saja yang kita butuhkan itu kalau mengelola 10 persen Blok Mahakam itu adalah Rp 30 triliun, sementara APBD Kaltim saja hanya Rp 15 triliun. Kan tidak mungkin. Artinya apa? Ya tamat, ya innalillahi untuk Blok Mahakam kita,” kata Hazairin.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kaltim ini mengungkapkan, PT Pertamina sebagai BUMN yang sudah diserahkan 100 persen mengelola Blok Mahakam itu juga menggunakan swasta. Bagaimana mungkin Kaltim akhirnya tidak diperbolehkan.
“Itu Pertamina apa bedanya dengan kita (Perusda MMP), sama-sama badan usaha milik negara kan. Lah Pertamina diperbolehkan menggandeng swasta, mengapa kami tidak? Sekali lagi ini kan jelas-jelas hanya akal-akalan Pusat saja, supaya kita daerah penghasil ini mundur dari keinginan untuk mengelola Blok Mahakam tersebut,” tandasnya. #zay