SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Cerita hantu berseliweran di ruang sel tahanan khusus wanita sudah cukup lama terdengar. Namun hingga kini cerita tersebut dianggap ilusi para tahanan dan akal-akalan para tersangka untuk menghindar dari sel.
Cerita hantu bergentayangan di dalam sel itu juga dirasakan FT, oknum PNS Kecamatan Sambutan yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sejumlah warga. Bahkan FT nyaris tewas dengan cara bunuh diri dengan menenggak cairan autan sachet. Beruntung korban berhasil diselamatkan petugas piket yang memergokinya pingsan dengan mulut penuh cairan. Tapi benarkah sel tersebut berhantu??
FT salah satu korban hantu saat sudah mulai sadar mengaku dirinya sering didatangi sesosok wanita berbaju putih dan berambut panjang. Sosok tersebut sering muncul jelang malam dan selalu berdiri di dekat pintu masuk kamar kecil. FT makin ketakutan lantaran disel yang lokasinya berada paling belakang bangunan itu diisi oleh dirinya sendiri. Karena itulah akhirnya FT nekat hendak bunuh diri karena tak kuat menahan rasa takutnya.
“Saya takut, saya takut disana karena hampir setiap malam didatangi wanita berambut panjang,” kata FT dengan mimik ketakutan.
Sebelum FT, sejumlah tersangka lain yang pernah ditahan juga merasakan hal yang sama. Akan tetapi dari semua tahanan tidak ada yang sampai nekat seperti dilakukan FT. Ada dugaan FT nekat bunuh diri lantaran tak kuat menahan malu karena perbuatannya sendiri. Dugaan tersebut diperlihatkan FT saat wartawan yang menemui dia diminta untuk tidak menuliskan berita tentang dirinya. Alasannya, dirinya malu jadi bahan pemberitaan media massa.
“Minta tolong saya jangan diliput ya saya malu,” kata FT lirih.
Pengakuan ini, menguatkan dugaan jika hantu yang disebutkan tersangka itu hanya ilusi tersangka untuk menghindar dari jerat hukum. Akan tetapi polisi tidak akan kehilangan akal. Pasalnya sepulang dari perawatan di rumah sakit Umum AW syahranie tersangka akan dipindahkan ke sel Tahanan Polresta.
“Rencananya sepulang dari rumah sakit tersangka akan kita pindahkan ke Sel Tahanan Polresta Samarinda,” kata Kompol Suryono, Kapolsekta Samarinda Ilir.
Dikalangan kepolisian, nama FT, staf kantor Camat Sambutan ini sudah tidak asing setelah sejumlah warga korban penipuan melapor di sentra pelayanan kepolisian. Modus tersangka yakni dengan menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil. Akan tetapi tawarannya tersebut tidak gratis. Pada setiap warga yang berminat, FT meminta imbalan mulai Rp5 juta hingga Rp57 juta perorang.
Tidak Cuma itu, sejumlah warga yang hendak membuat sertifikat pun ditipunya. Warga yang hendak membuat sertifikat itu diminta menyerahkan sejumlah biaya guna mempercepat penyelesaian sertifikat. Lagi-lagi dana yang disetorkan warga ini kembali dinikmati untuk kepentingan sendiri. Sebab, meski biaya sudah diserahkan namun sertifikatnya tak kunjung diberikan.
Dari catatan kepolisian Sektor Kota Samarinda ilir, dari sejumlah korban yang sudah melapor angka kerugiannya mencapai Rp114 juta. Angka tersebut hanya dari empat korban yang sudah dimintai keterangan. Dipastikan angka ini akan terus bertambah dengan bertambahnya jumlah korban yang melapor di kantor polisi. #Ahz