BONTANG, BERITAKALTIM.com- Jalan poros yang menghubungkan Bontang-Samarinda di kilometer 5, bakal menjadi tempat pemakaman umum. Terbatasnya ketersediaan lahan di Kota Taman membuat wacana ini mencuat saat rapat antara Pemkot Bontang dan Komisi I DPRD Bontang, beberapa waktu lalu.
Kata Camat Bontang Barat, Abdu Safa Muha, lahan TPU itu sebenarnya masih yermasuk dalam wilayah Kutai Timur (Kutim), tepatnya di sekitar simpang tiga menuju Sangatta dan Samarinda.
Kabarnya, sang pemilik telah menghibahkan lahan itu untuk dijadikan TPU. Itu sebabnya, Safa meminta agar pemkot dan DPRD menangkap peluang tersebut.
“Karena masuk di kawasan Kutim, harus dibuat dulu kerja sama antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim. Lahan ini bisa menjadi pilihan,” kata Safa.
Saat rapat itu, Lurah Satimpo, Rini Eka Wahyuni, sempat menyatakan banyak TPU dibangun dengan ukuran yang tak sesuai aturan. Itu sebabnya mengapa TPU di Bontang mengalami over capacity.
“Biasanya makam seperti ini yang memiliki pagar-pagar yang luas. Itu sebabnya perlu penerapan regulasi agar seluruh makam berukuran standar,” ujar Rini. #fs