Samarinda,BERITAKALTIM.COM – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 Tentang penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca-Tambang sejatinya telah disahkan pada 2013 lalu. Dalam perda tersebut tertuang jika komisi pengawas reklamasi dan pasca tambang harus terbentuk minimal enam bulan setelah perda disahkan. Sayangnya kondisi itu belum terjadi.
“Hingga kini, peraturan yang ditunggu sebagai acuan pembentukan komisi tersebut tak juga dilahirkan,” kata Syafruddin selaku Anggota Komisi III DPRD Kaltim yang menangani masalah pertambangan ini.
Jangan sampai, lanjut Udin –sapaan akrabnya, perda ini dulu dibentuk hanya untuk menyenangkan beberapa pihak tertentu. Seolah harus ada desakan kuat dari masyarakat Kaltim untuk reklamasi dan pasca tambang, lalu pemerintah merespon. Kini, perda ini menguap dan tak lagi ada gaungnya. Lambannya pembentukan komisi ini disinyalir menguntungkan pengusaha tambang yang nakal, karena banyak pengusaha tambang yang keberatan dengan diberlakukan perda reklamasi pasca tambang ini. Padahal, reklamasi pasca tambang wajib dijalankan sebagaimana tertuang dalam PP No 78 Tahun 2010.
“Sorotan akan hal ini perlu lebih ditekankan lagi. Komisi yang mengurusi Reklamasi pasca tambang perlu segera dibentuk,” kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Terpenting disini ialah, pertanyaan seberapa penting perda dan komisi ini dikalangan masyarakat Kaltim. Sosialisasi kepada masyarakat perlu lebih ditekankan dalam hal ini, agar bermunculan gerakan dari masyarakat Kaltim dalam memberi tekanan ke pemerintah provinsi terkait pembentukan komisi pengawas reklamasi dan pasca tambang ini. Memang komisi ini hanya selaku pengawas buka lembaga yang berfungsi sebagai pengeksekusi, namun dengan adanya komisi ini, diharap reklamasi pasca tambang dapat dijalankan sebagaimana peraturan yang telah dibentuk.
“Masyarakat Kaltim terutama wilayah yang dominan memiliki pertambangan perlu lebih paham mengenai perda ini. Agar, mereka bisa mengupayakan ke pemerintah menjamin kehidupan mereka lebih baik meskipun bersebelahan dengan aktivitas tambang,” kata Udin lagi. (adv/tos/dhi)
Teks foto: SYAFRUDDIN