SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Muspandi menghimbau seluruh masyarakat Kaltim untuk lebih berhati-hati mengkonsumsi ikan segar. Karena disinyalir, marak ikan dipasaran, mengandung formalin. Ini jelas, membuat wakil rakyat khawatir.“Dampak bahayanya, jangka panjang jika mengkonsumsi makanan berformalin. Perlahan akan merusak organ tubuh. Sangat disayangkan jika hal ini masih sering ditemui dipasaran,” katanya.
Berasarkan fakta dan temua dilapangan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini membenarkan adanya bahan yang mengandung formalin dimasukkan kedalam makanan oleh pedagang nakal. Hal tersebut diperkuat dengan temuan daging dan beberapa bagian ikan yang positif mengandung formalin ketika Badan Ketahanan Pangan (BKP) menguji di Pasar Ijabah, Jalan Pangeran Antasari, seperti yang diwartakan belum lama ini.
Fungsi formalin memnag menjadi bahan pengawet bagi ikan itu. Hanya saja, efek sampingnya sangat berbahaya bagi kesehatan. Formalin merupakan larutan tidak berwarna, berbau tajam, mengandung formaldehid sekitar 37 persen dalam air, biasanya ditambahkan metanol 10 – 15 persen.
“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, ketika sore hari, ikan yang belum terjual itu terlihat segar dan tidak dihinggapi oleh lalat sedikitpun. Ini aneh dan patut untuk lebih diperhatikan lagi dengan seksama. Masyarakat harus lebih jeli lagi dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi,” urainya.
Sekretaris Komisi II ini mengharapkan kepada Dinas Kesehatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan penyuluhan. Minimnya sosialisasi kepada masyarakat terlebih pedagang ikan itu sendiri mengenai bahaya bahan adiktif ini perlu diberikan.
Formalin tidak diperkenankan ada dalam makanan maupun minuman, karena dalam jangka panjang dapat memicu perkembangan sel-sel kanker. Formalin sangat berbahaya jika terhirup, tertelan atau mengenai kulit karena dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan, reaksi alergi serta luka bakar.
“Jika para pedagang tetap ngotot menggunakan formalin, perlu diberikan sanksi tegas. Diharapkan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten/kota beserta jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi terhadap bahayanya penggunaan bahan-bahan berbahaya, seperti formalin, borak dan lain sebagainya yang secara sengaja dimasukkan kedalam makanan,” tegasnya. (adv/rid/dhi)
Teks foto: Muspandi
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter