NUNUKAN, BERITAKALTIM.com- Kepolisian Resort Nunukan memastikan penyidikan kasus penggelapan uang lembur di KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Nunukan masih berjalan.
Kasad Reskrim Polres Nunukan AKP Suparno ditemui beritakaltara.com mengatakan, penanganan kasus penggelapan uang lembur di KSOP masih berjalan diantara kasus korupsi lainnya.
“Penanganan berjalan terus. Penanganan kita tidak hanya satu itu, kalau satu itu saja sudah selesai kemarin-kemarin. Perkara tersangka Amal yang kasus buku kemarin juga sudah koordinasi dengan pengadilan tipikor Samarinda untuk mengambil berkas yang asli, karena diduga ada tanda tangan yang perlu kita cek ke
labfor,“ ujarnya, Senin (13/04/2015).
Terkait perkiraan melambannya penanganan kasus pengelapan uang lembur KSOP Nunukan, menurut AKP Suparno, untuk menangani kasus korupsi tidak sama dengan penanganan kasus konvensional lainnya.
“Kita lihat pekerjaan kita, kemudian kuantitas kita dibandingkan jumlah pekerjaan dan bagaimana proses penyidikan untuk kasus korupsi. Kan tidak seperti
kasus konvensional lainnya misalkan ada kasus penganiayaan, ada yang dianiaya ada visum ada pelakunya langsung jadi. Kita tinggal minta berkas aslinya di
situ. Berkas aslinya kita sudah dapat penetapan dari pengadilan untuk menyita itu hingga kita akan laksanakan itu. Tanda tangan yang hasil Lab juga belum
jadi,” imbuh Suparno.
Terkait tersangka RN, Suparno mengatakan belum dilakukan penahanan terhadap tersangka dikarenakan masih adanya alat bukti yang belum sempurna. Suparno juga memastikan tidak ada oknum yang berupaya men”dealkan” upaya menghentikan penyidikan kasus dugaan pengelapan uang lembur tersebut.
“Itu alat buktinya yang masih belum sempurna, masih kita upayakan untuk kita ambil, kita sita. Kita lihat nanti hasil koordinasinya. Untuk men”dealkan”
kasus ini tidak ada. Kita dimonitor. Kalau didealkan pasti didealkan, deal dengan kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. Arahnya kan pasti ke sana,”
Pungkas AKP Suparno.
Dalam dugaan kasus penggelapan uang lembur pegawai KSOP Nunukan selama bulan Januari hingga Desember 2012 sebesar 49.810.000 rupiah, kepolisian telah
memeriksa sejumlah pegawai di KSOP Nunukan. Dalam kasus tersebut diduga adanya tanda tangan palsu yang digunakan untuk mencairkan uang lembur tersebut. #dim